Anggota DPRD Jabar Drs.H.Daddy Rohanady dari Fraksi Gerindra (foto:ist) |
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat
Anggota Pansus LKPJ
Jabar Tahun Anggaran 2021
APBD Jawa Barat pada tahun 2021
ternyata cukup mencengangkan. Betapa tidak, Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Jabar pada LKPJ tahun anggaran 2021 menunjukkan angka-angka yang
fantastis dan perlu pencermatan lebih lanjut.
Pendapatan Daerah mencapai Rp 36,99
triliun atau 102,41% dari target yang ditetapkan. Tiga sumber utama Pendapatan
Daerah menunjukkan pelampauan target yang cukup fantastis.
Ketiganya adalah Total Pendapatan
Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp 20,33 triliun atau 103,99% dari target Rp
19,55 triliun; Total Pendapatan Transfer
yang mencapai Rp 16,60 triliun atau 100,47% dari target Rp 16,52
triliun; dan Total Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 52,1 miliar
atau 127,43% dari target Rp 40,88 miliar.
Kontributor utama Total Pendapatan
Asli Daerah (PAD) adalah Penerimaan
Pajak Daerah yang mencapai Rp 18,84 triliun atau 104,80% dari target Rp 17,98
triliun. Tiga sumber PAD lainnya tidak mencapai target, yakni Penerimaan
Retribusi Daerah terealisasi Rp 43,26 miliar (99,79%), Penerimaan Dari Hasil
Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp 414,78 miliar (99,87%), dan
Lain-lain PAD yang Sah Rp 1,02 triliun (92,52%).
Total Belanja Daerah terealisasi Rp
37,47 triliun (95,03%). Belanja Operasi terealisai Rp 23,38 triliun (97,37%
dari target Rp 24,01 triliun. Belanja Modal terealisai Rp 2.04 triliun (78,46%
dari target Rp 2,60 triliun, Belanja Tidak Terduga terealisai Rp 261,34 miliar
(63,76% dari target Rp 409,90 miliar, dan Belanja Transfer terealisai Rp 11,77
triliun (95,02% dari target Rp 12,39 triliun).
Adapun Pembiayan Daerah mencapai Rp
3,05 triliun (92,30% dari target Rp 3,30 triliun). Tampaknya angka-angka
tersebut menjadi angka tertinggi karena pada APBD Jabar Tahun Anggaran 2022
angkanya terkoreksi cukup dalam.
Angka Penerimaan Pembiayaan itu
merupakan terbesar kedua karena pernah terjadi Silpa Rp 4,5 triliun. Namun,
kali ini Silpa hanya Rp 1,27 triliun. Justru kontibutor terbesar adalah Rp 1,88
triliun merupakan Pinjaman Daerah (utang dalam rangka PEN dari PT SMI).
Pinjaman dari PT SMI ini merupakan termin kedua setelah pada tahun 2020 dalam
APBD Perubahan Jabar juga meminjam dengan pola yang sama sebesar Rp 1,8
triliun.
Ada hal menarik terkait Pinjaman
Daerah pada tahun 2021. Pinjaman atau utang itu awalnya ditarget Rp 2,21
triliun dan sudah disepakati dalam APBD. Ternyata realisasinya hanya Rp 1,88
triliun. Bagaimana nasib selisih sekitar Rp 330 miliar itu? Dikembalikankah ke
PT SMI?
Sayangnya lagi, meskipun menjadi
penerimaan, ada dana yang seolah "tak terprediksi". Meskipun
jumlahnya tidak cukup besar, yakni Rp 258,42 juta, dana ini seolah menjadi
"kejutan" karena tidak ada target ketika penyusunan APBD 2021. Dana
ini bersumber dari Penerimaan Dana Bergulir. Bagaimana hal ini bisa terjadi?
Bukankah dana seperti itu semestinya terprediksi sejak awal?
APBD Jabar tahun 2021 berjalan di
tengah pandemi Covid-19. Dibutuhkan sinergitas tuntas lintas batas. Dibutuhkan
kerja sama dari semua stake holders untuk merealisasikan segala target yang
telah dituangkan dalam RPJMD. Sudahkah itu dilakukan? Mari kita tunggu Pansus
memberikan penilaian.