BANDUNG , Faktabandungraya.com,-- Pansus 1 (LKPJ) DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang, Dinas SDA dan Bina Marga, serta Dinas Lingkungan Hidup, dengan agenda pembahasan terkait realisasi kinerja Kegiatan T.A. 2021, di Ruang Rapat Badan Musyawarah, Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (12/4/2022).
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua
Pansus 1 DPRD Kota Bandung, Ferry Cahyadi Rismafury, S.H., dan dihadiri oleh
para anggota Pansus 1, yaitu H. Rizal Khairul S.IP., M.Si; Yudi Cahyadi, SP.;
Drs. Heri Hermawan, M.Pd.; Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I.; Hj. Nenden Sukaesih,
S.E.; H. Sandi Muharam, S.E.; Iman Lestariyono, S.Si., dan Hasan Faozi, S.Pd.
Ferry Cahyadi mengatakan,
program-program yang menjadi janji wali kota harus bisa direalisasikan
seoptimal mungkin. Karena program-program tersebut telah disusun berdasarkan
kajian yang dampak dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Maka, terkait hal-hal yang
masih menjadi pekerjaan rumah, dan itu merupakan janji wali kota, maka harus
bisa direalisasikan. Apalagi dalam misi ketiga Kota Bandung, yaitu mewujudkan
Bandung Nyaman melalui perencanaan tata ruang, pembangunan infrastruktur, serta
pengendalian pemanfaatan ruang yang berkualitas dan berwawasan lingkungan
menjadi tugas pokok dari ketiga OPD ini, yang harus diwujudkan," ujarnya.
Anggota Pansus 1, Rizal Khairul
mengingatkan bahwa penanganan persoalan banjir, sampah, dan kemacetan yang
selama ini menjadi persoalan serius dan pekerjaan rumah dari Kota Bandung sejak
bertahun-tahun lalu, harus mampu atasi dengan serius. Terlebih, penanganan tiga
masalah ini juga menjadi janji Wali Kota Bandung.
"Dinas-dinas atau OPD harus
menjadi garda terdepan untuk berkontribusi menangani permasalahan di Kota
Bandung, terutama tiga persoalan utama, yaitu banjir, sampah, dan
kemacetan," ucapnya.
Oleh karena itu, ia meminta bahwa
dalam penanganan persoalan tersebut, koordinasi dan integrasi yang dilakukan
harus lebih jelas dan intens.
"Jangan sampai ada terkesan
saling lempar tanggung jawab, misalnya begitu ada banjir, OPD A sebut wewenang
OPD B, atau OPD B katakan bahwa itu tanggung jawab OPD C. Maka, koordinasi ini
harus jelas, siapa leading sector-nya, sehingga penanganan persoalan ini tidak
menjadi berlarut-larut," ujarnya.
Anggota Pansus 1, lainnya, Yudi
Cahyadi menekankan upaya pengawasan dan pengendalian tiap OPD harus
ditingkatkan, baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
"Sehingga begitu ada laporan
dari masyarakat terkait suatu persoalan, harus ada kejelasan terkait rencana
tahapan penyelesaiannya seperti apa, jangan sampai terus berlarut, dan akhirnya
tidak pernah selesai," ucapnya.
Sementara Salmiah Rambe mengatakan,
salah satu janji wali kota adanya penyediaan lahan makam gratis, khususnya bagi
masyarakat kurang mampu.
"Ini harus jelas
disosialisasikan kepada masyarakat, karena selama ini masyarakat hanya tahu
makam Covid-19 di TPU Cikadut. Jadi jangan sampai warga yang terkategori kurang
mampu, justru 'dipersulit' untuk bisa memakamkan saudara atau keluarganya,"
ucapnya.
Maka dari itu, ia berharap
program-program yang belum optimal, harus semampu mungkin dimaksimalkan, karena
pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan oleh Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan
Tata Ruang, Dinas SDA & Bina Marga, dan Dinas Lingkungan Hidup terlihat dan
langsung dirasakan dampak manfaatnya. (Permana/red).