bank bjb bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Jasa Layanan Perbankan untuk Penguatan Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS) |
JAKARTA, Faktabandungraya.com,-- bank bjb bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Jasa Layanan Perbankan untuk Penguatan Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS), yang ditandatangani oleh Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi serta Ketua BAZNAS Prof. DR. KH. Noor Achmad, M.A.
Turut hadir menyaksikan Direktur
Konsumer dan Ritel bank bjb Suartini beserta jajaran pada Kamis (7/4/2022) di
kantor Pusat BAZNAS. Kerjasama tersebut diwujudkan sebagai komitmen untuk terus
mendukung pengembangan potensi ekonomi umat.
Sebagai informasi, berdasarkan
outlook data zakat 2021 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), total potensi zakat
di Indonesia, sebesar Rp327,6 triliun.
Potensi besar Zakat tersebut dirinci
berdasarkan ragam jenisnya yakni zakat pertanian Rp19,9 triliun, zakat
peternakan Rp19,51 triliun, zakat uang Rp58,78 triliun, zakat penghasilan dan
jasa Rp139,7 triliun, dan zakat perusahaan Rp144,5 triliun. Karena itu, zakat
sangat berpotensi untuk membantu pemulihan ekonomi nasional dan membantu mereka
yang tergolong miskin.
Direktur Utama bank bjb, Yuddy
Renaldi, menyampaikan, kerja sama ini merupakan komitmen bersama untuk saling
memberikan manfaat antar lembaga yang kemudian diharapkan berlanjut dengan
berbagai kerja sama lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Kesepahaman ini juga untuk
meningkatkan digitalisasi keuangan melalui lmplementasi berbagai layanan
pembayaran digital seperti QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard)
mengunnakan DigiCash bank bjb, untuk semakin memudahkan masyarakat dalam
berbagi kebaikan melalui infaq maupun shadaqah.
"Pembayaran ZIS melalui QRIS
menggunakan platform DIGI atau DigiCash bank bjb, merupakan salah satu langkah
bank bjb untuk terus menerus mengenalkan model pembayaran cashless yang
senantiasa didorong perusahaan," ucap Yuddy.
Metode pembayaran ZIS secara digital
ini sebagai upaya untuk mempromosikan model pembayaran tanpa uang fisik atau
cashless dalam berbagai jenis transaksi. Dengan cashless, para muwaqif atau
pemberi infak dapat untuk mengurangi sentuhan demi meminimalisir potensi
penyebaran virus Covid-19.
Disampaikan Yuddy, saat ini bank bjb
terus mendorong transformasi dengan beragam inovasi. Implementasi transaksi
melalui QRIS Payment merupakan salah satu strategi yang saat ini menjadi fokus
perseroan, seiring target jangka panjang perusahaan untuk mengakselerasi
keuangan secara digital.
"Kerjasama bank bjb dengan
BAZNAS merupakan langkah nyata untuk mengokohkan paradigma cashless yang
menjadi model pembayaran masa depan, sekaligus mendorong potensi besar ekonomi
umat melalui instrumen seperti zakat," ucap Yuddy.Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi dan Ketua BAZNAS Prof. DR. KH. Noor Achmad, M.A.
memperlihatakan MoU ZIS yang telah ditandatangan bersama
Salah satu layanan yang sudah
dikembangkan oleh bank bjb adalah layanan pembayaran zakat, bekerja sama dengan
BAZNAS. Adapun beberapa layanan yang bisa dimanfaatkan adalah pembayaran zakat
memanfaatkan layanan digital banking milik bank bjb seperti DIGI dan DigiCash
dan lainnya.
Kerjasama ini juga diharapkan membantu
mendekatkan BAZNAS dengan masyarakat karena jaringan bank bjb tersebar luas,
hingga 14 provinsi, menjadikannya mudah dijangkau. Disampaikan Yuddy, sinergi
dengan BAZNAS merupakan salah satu bentuk komitmen dari bank bjb untuk
memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat, infaq, dan shadaqah.
"Dengan adanya sinergi dengan
BAZNAS, bank bjb berkomitmen untuk mendukung BAZNAS dalam meningkatkan layanan
transaksi ZIS melalui layanan elektronik secara aman, nyaman dan mudah,” ujar
Yuddy.
Selain menyepakati untuk penguatan
pengelolaan ZIS, bank bjb dan BAZNAS berharap dapat saling memberi manfaat
melalui kerjasama lainnya yang dapat memberikan kontribusi positif bagi
perkembangan ekonomi di Indonesia.