Susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi PT.WIKA Beton (foto:ist). |
JAKARTA, Faktabandungraya.com,-- PT. Wijaya Karya Beton Tbk. (WIKA Beton), merubah susunan Dewan Komisaris melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun 2021, yang digelar secara virtual Senin, (18/4/2022).
RUPS Tahunan Tahun 2021 menyetujui perubahan susunan dewan komisaris dengan menempatkan Mursyid sebagai Komisaris Utama menggantikan Ade Wahyu dan masuknya Dadan Tri Yudianto sebagai Komisaris Independen mengantikan Indrieffouny Indra.
Masuknya Dadan Tri Yudianto dalam jajaran
Komisaris anak perusahaan BUMN PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., yang memiliki
visi Menjadi Perusahaan Terkemuka Dalam Bidang Engineering, Production,
Installation (EPI) Industri Beton di Asia Tenggara, diperkirakan bakal membawa
nuansa baru.
Sebelumnya, berbagai posisi penting
pernah disandang pria kelahiran 7 Mei 1987 di Majalengka Jawa Barat ini,
diantaranya sebagai Komisaris PT. Inka Multi Solusi yang merupakan anak
perusahaan PT. Inka.
Perubahan susunan dewan komisaris
tersebut, menjadikan Dadan Tri Yudianto sebagai Komisaris Termuda di PT. WIKA Beton.Dadan Tri Yudianto (Komisaris Termuda PT.WIKA Beton ), (foto:ist).
Secara lengkap, susunan dewan
komisaris PT. Wika Beton adalah :
Komisaris Utama :
Mursyid
Komisaris : R. Permadi
Mulajaya
Komisaris : Harno
Trimadi
Komisaris Independen :
Priyo Suprobo
Komisaris Independen : Dadan Tri Yudianto
Selain itu, melalui RUPS Tahunan
Tahun 2021 susunan Dewan Direksi juga mengalami perubahan. Direktur Utama kini
dijabat oleh Kuntjara mengantikan Hadian Pramudita, Direktur Keuangan, Human
Capital dan Manajemen Risiko diisi Ahmad Fadli Kartajaya mengantikan Imam
Sudiyono.
Sementara Direktur Pemasaran dan
Pengembangan dijabat oleh Rija Judaswara, kemudian Sidik Purnomo dan Taufik Dwi
Wibowo, tetap pada posisi lama sebagai
Direktur Teknik dan Produksi serta Direktur Operasi dan Supply Chain
Management. (*/red).