Anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady saat meninjau pembangunan embung di kampung Baru Beureum Desa Sindangsari Kec. Sukasari Kab Sumedang (foto:daro). |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- "Embung
tanggung," ujar anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady.
Hal itu disampaikannya usai rombongan Komisi IV DPRD Jabar meninjau pembangunan embung di Kampung Baru Beureum Desa Sindangsari Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang, beberapa hari lalu.
Menurut Daddy, pagu anggaran
pembuatan embung tersebut semula Rp 4 miliar lebih. Pada kenyataannya, akibat
refocusing dan realokasi anggaran, pekerjaan yang lokasinya di kaki Gunung
Manglayang tersebut diperkirakan hanya menjadi Rp 2,1 miliar.
"Pembangunan embung itu hanya
sekitar 20 X 30 meter. Dengan rencana kedalaman 1,5 meter, kapasitas riilnya
hanya sekitar 900 meter kubik saja. Padahal, semula luasnya diproyeksikan 1.500
meter persegi. Dengan kedalaman yang sama, embung ini diperkirakan dapat menampung
air sekitar 2.250 meter kubik," tambah dewan dari daerah pemilihan
Cirebon-Indramayu kepada wartawan, Senin (11/04/2022).
Hingga kini tahapannya masih review
DED. Jika lelang berjalan lancar, penandatanganan kontrak dengan pelaksana
diperkirakan baru pada Juni-Juli 2022.
Melihat kondisi di lapangan, ada
beberapa pohon yang letaknya di tengah embung. Oleh karena itu, dibutuhkan
koordinasi dengan Dinas Kehutanan. Ini berkaitan dengan adanya beberapa pohon
yang harus ditebang.
Selain itu, luas arealnya pun harus
dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan Perhutani. Saluran masuk maupun
pembuang dari embung tersebut akan melalui lahan milik Perhutani. Apalagi, ada
rencana pembuatan jogging track di seputar embung tersebut.
Lahan yang akan dijadikan embung
merupakan bagian dari 907 hektare yang disebutkan dalam Perda Nomor 11 Tahun
1992 Tentang Penataan Lahan Bekas Perkebunan Jatinangor di Kabupaten Sumedang.
Di dekat areal calon lokasi embung, agak ke bawah sedikit, merupakan areal bumi
perkemahan Kiarapayung.
Melihat luasan embung yang sangat
kecil itu, kurang elok rasanya kalau menjadi pekerjaan di tingkat provinsi.
Dengan luasan seperti itu, mungkin lebih pas jika menjadi pekerjaan di tingkat
kabupaten/kota.
Semestinya koordinasi juga bisa
dilakukan sejak awal. Jangan justru baru akan dilakukan ketika pekerjaan mulai
berjalan. Komunikasi yang baik lintas organisasi perangkat daerah (OPD) juga
semestinya tidak menjadi kendala.
"Bukankah pagu anggarannya sudah disetujui DPRD ketika APBD disahkan? Ini menjadi embung tanggung. Mengapa pula anggaran yang dialokasikan untuk embung tinggal setengahnya?
Hal-hal
seperti ini semestinya dikomunikasikan sejak awal sehingga tidak menimbulkan
kesalahpahaman," pungkas Daddy yang merupakan Wakil Ketua Fraksi Gerindra
itu. (daro/sein).