Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat dan pimpinan Komisi V pada saat Raker dengan Dinas Pndidikan Jabar (foto:humas). |
Kab. BANDUNGBARAT,
Faktabandungraya.com,-- Wakil Ketua DPRD Jabar
H. Achmad Ru’yat mengatakan, bahwa berdasarkan nota pengantar LKPJ
Gubernur tahun 2021, disebutkan bahwa saat ini Bantuan Pendidikan Menengah Universal
(BPMU) untuk Madrasah Aliyah disamakan dengan SMA dan SMK.
Hal ini
dikatakan Achmad Ru’yat saat memimpin rapat kerja bersama mitra Komisi V
dalam rangka rapat dengar pendapat dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa
Barat dan 13 Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Se-Jawa Barat. Jumat,
(1/4/22).
Besaran BPMU
sudah ditetapkan oleh Gubernur dan disetujui DPRD Jabar, yaitu sebesar
Rp 700.000/siswa. Maka "Perlu adanya koordinasi lebih lanjut dengan Kantor
Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat terkait update data yang akurat tentang
siswa Madrasah Aliyah di Jawa Barat," ujar Achmad Ru’yat yang juga
Koordinator Komisi V DPRD Jabar ini.
Ia juga
mengatakan, sebagaimana diketahui bersama bahwa Gubernur Jawa Barat telah
menyampaikan nota pengantar LKPJ Gubernur tahun 2021 dan DPRD telah menetapkan
jadwal pembahasan di komisi-komisi.
"Kalau kemarin 1 sesi dari berbagai Dinas, namun sekarang didampingi oleh Bappeda dan BPKAD dengan khusus melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, karena kami menganggap Komisi V ini di DPRD Jawa Barat berkaitan dengan peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan sangat penting," terangnya.
Pimpinan beserta Anggota Komisi V DPRD Jabar melaksanakan Rapat Kerja pembahasan LKPJ Gubernur Akhir Tahun 2021 dengan Dinas Pendidikan beserta KCD Wilayah I-XIII yang bertempat di Mason Pine Hotel Kabupaten Bandung Barat. Kamis, (1/4/22). |
"dengan
harapan karena posisi sekarang ini LKPJ kalau dahulu setelah reformasi LPJ dan
ini politisnya sangat tinggi berdampak kepada kepala daerah, kita membahas
lebih kearah konten sehingga karena memang itu dan dengan harapan bisa ada
perbaikan," tutupnya. (hms/sein).