BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung, Drs. Heri Herawan, M.M.Pd. mengapresiasi kehadiran Kelompok Masyarakat Peduli Perlindungan Anak (KMPPA). Menurutnya, saat ini hanya sebagian kecil atau sedikit sekali masyarakat kota Bandung yang melek akan perlindungan anak.
Hal ini disampaikan Heri Herawan
saat menjadi narasumber di dalam acara talkshow
bertajuk "Lindungi Anak Lindungi Generasi Bangsa"di Auditorium
Universitas Islam Bandung, Jumat (22/4/2022).
Acara "Lindungi Anak Lindungi
Generasi Bangsa" ini dihadiri pula narasumber dari berbagai komponen
seperti perwakilan dari DP3APM Kota Bandung Kresnanda Sofyan, Kabid PPA Kota
Bandung Iptu Dewi Pranipta Putri selaku perwakilan Polrestabes Kota Bandung,
Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Kota
Bandung Fachmi Farhan.
Hadir juga Pengelola Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan
dan anak UPTD PPA Kota Bandung Donny Muhammad Ramdhan, serta Ketua KMMPA Jawa
Barat Andri Mochammad Saftari.
Dalam acara itu, Heri Hermawan
menjelaskan, terkait regulasi dan budgeting dalam rangka menjadikan Bandung
sebagai kota layak anak merupakan persoalan yang tidak begitu populer.
Meski dirasa sebagai isu penting,
tetapi hanya sebagian kecil masyarakat yang melek perlindungan anak.
“Saya merasa senang karena adanya
Kelompok Masyarakat Peduli Pelindungan Anak yang menginisiasi untuk
melaksanakan talk show dan kegiatan-kegiatan yang proaktif dalam kaitannya
perlindungan anak," ujarnya.
Heri mengatakan, sebenarnya
pemerintah perhatian dengan perlindungan anak. Di tingkat Undang-Undang
Perlindungan Anak diterapkan baik di tingkat Kota Bandung melalui Perda No. 10
tahun 2012 kemudian direvisi dengan Perda No. 4 tahun 2019.
Akan tetapi, masih dibutuhkan upaya
dan kemauan dari seluruh pemangku kepentingan.
Diperlukan komitmen dan konsistensi
bersama untuk menegakkan perda ini. Bentuk pengoptimalan dari adanya kasus
terkait perlindungan anak ini minimal dengan menjalankan perda yang sudah
disepakati bersama.
“Adapun persoalan bugdeting yang
harus kita pahami bersama sejauh mana pemerintah kota menganggarkan terkait
perlindungan anak yang hanya Rp500 juta dari Rp6 triliun dana APBD Kota
Bandung. Program kegiatan itu akan menggambarkan seberapa besar suatu
pemerintahan concern terhadap nomenklaktur yang ditegakkan di dalam anggaran
tersebut,” katanya.
Penting diperhatikan bahwa dunia
pendidikan seharusnya menjadi lingkungan yang aman untuk anak-anak yang justru
sering terjadi kekerasan pada anak.
“Jadi intinya regulasinya sudah
cukup, anggarannya walaupun sedikit mari kita efisienkan untuk perlindungan
anak. Itu semua berpulang kepada kita semua. Kalau kami di dewan sangat
mendukung upaya-upaya untuk melakukan perlindungan terhadap anak dan pemenuhan
hak anak," ujarnya
Heri menambahkan, adapun bentuk
pencegahan yang harus diterapkan kembali merujuk kepada keterlibatan masyarakat
yang harus diberdayakan terkait perlindungan anak dan perlindungan hak anak.
“Dewan juga bagian dari masyarakat. Masyarakat
bisa mengontrol lewat komunitas yang diajukan. Karena kita merujuk pada program
kegiatan DP3A di dalam langkah pencegahan," tuturnya.
Untuk memuliakan dan menjalankan
perlindungan anak serta pemenuhan hak-hak anak, Heri mengajak kepada seluruh
elemen masyarakat bekerjasama dan bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat
di Kota Bandung.
"Penanggulangan terhadap
kekerasan anak, pemenuhan hak-hak anak, itu bukan hanya urusan pemerintah.
Menurut undang-undang itu urusan negara, pemerintah daerah, masyarakat,
perorangan, serta swasta. Jadi ke depan kita selalu mendorong untuk kolaborasi
yang sangat baik sehingga mengamankan anak-anak kita sebagai penerus bangsa ini
memang merupakan tanggung jawab bersama,” katanya. (Dani/Fanny/red).