Komisi B DPRD Kota Bandung saat rapat kerja dgn para pedagang ITC Bandung (foto:humpro). |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Komisi
B DPRD Kota Bandung akan memperjuangkan hak para pedagang di pusat perbelanjaan
ITC Kebon Kalapa. Terlebih banyak masyarakat yang menggantung hidupnya pada
pasar tersebut.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung,
Hasan Faozi mengatakan bahwa pihaknya akan memfasilitasi dan memediasi, terkait
adanya keluhan dan aspirasi para pedagang dengan pihak terkait.
"Maka kita akan perjuangkan hak
para pedagang di pusat perbelanjaan ITC Kebon Kalapa. Mudah-mudahan benang
merah yang jadi permasalahan segera ditemukan solusi terbaik," ujarnya,
saat menerima Audiensi P5K dan Perumda Pasar Juara di Gedung DPRD Kota Bandung,
Kamis (31/3/2022).
Oleh karena itu, pihaknya meminta
Pemerintah Kota Bandung untuk segera bertindak, agar persoalan di pusat
perbelanjaan dapat segera diselesaikan.
Dengan demikian, para pedagang dapat
melakukan aktivitas ekonominya, tanpa terganggu oleh persoalan apapun. Terlebih
dengan mengangkat kembali roda perekonomian masyarakat ditengah pandemi
Covid-19.
"Persoalan apapun yang ada,
harus kita selesaikan step by step, sehingga ada benang merah untuk
menyelesaikannya," ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Wakil
Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Wawan M. Usman bahwa pihaknya memahami akan
kerisauan dari para pedagang di ITC Kebon Kelapa.
"Maka ini harus diperjuangkan,
apalagi para pedagang memiliki bukti hak guna bangunan," ucapnya.
Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung,
Agus Salim menerangkan bahwa pihaknya akan memperjuangkan hak para pedagang,
termasuk ke bagian hukum Setda Kota Bandung. Dengan harapan, adanya titik temu
dan tidak ada pihak yang dirugikan, baik Pemkot Bandung maupun para pedagang.
"Kita akan perjuangkan ke
bagian hukum, jelas ini harus dikejar dan dilakukan secepatnya," ujarnya.
(Rio/red).