Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar H. Sugianto Nangolah, SH, MHum dari Fraksi Demokrat (foto:ist) |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat dari sector Pajak Kendaraan selama dua tahun pandemi covid-19 tidak pernah mencapai target yang telah dicanangkan bahkan mengalami penurunan dari tahun-tahun sebalum pandemi.
Untuk dapat meningkatkan kembali
Pendapatan Daerah (PAD) dari sector pajak kendaraan, Komisi III DPRD Jabar mendukung
dan mendorong pemerintah provinsi Jabar
melalui Badan Pendapatan Daearah (Bapenda)
dan jajarannya (kantor Pelayanan
Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D/ Samsat) untuk terus berinovasi dalam
memberikan kemudahan masyarakat wajib pajak.
Saya selaku Wakil Ketua Komisi III
DPRD Jabar, tentunya mengapresiasi kinerja seluruh kantor P3D wilayah yang
tersebar di seluruh Kabupaten/Kota se-Jabar, yang telah berupaya untuk meningkatkan
pendapatan asli daerah ditengah masih melandanya wabah penyakit virus Covid-19,
kata Sugianto saat dimintai tanggapanya terkait dorongan Komisi III dalam
meningkatkan PAD, Senin (26/4-2022).
Dikatakan, pada waktu Komisi III raker
dengan pihak Bapenda membahas evaluasi LKPJ Gubernur T.A.2021 pihak Bapenda Jabar
menyampaikan beberapa program inovatif yang diterapkan di seluruh kantor P3D
Wilayah se-jabar. Diantaranya memberikan kemudahan bagi para pembayar pajak
kendaraan, dan memberikan discon/ bebas denda bagi masyarakat yang telat
membayar pajak kendaraan.
Langlah inovatif tersebut, ternyata
cukup ampuh dalam meningkatkan pendapatan daerah. Hal ini karena memberikan
kemudahan dan pelayanan yang nyaman bagi para wajib pajak memang harus
dilakukan, untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan.
“Memang sudah seharusnya pemerintah
melalui kantor P3D menerapkan sistem pelayanan pembayaran pajak untuk
masyarakat dipermudah. Hal tersebut harus dilakukan terus, sehingga kesadaran
masyarakat Jabar untuk taat pajak semakin meningkat”, ujar anleg Jabar dari
dapil Jabar I (kota Bandung-kota Cimahi) ini.
Ia menambahkan, tahun ini (2022) potensi untuk mendapat penambahan pendapatan
ini sangat besar, terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor. Jadi kami
berharap agar pelayanan ke masyarakat juga bisa maksimal sehingga tidak
menganggu serapan pendapatan bagi Jawa Barat.
Sementara itu, terkait cukup
banyaknya jumlah Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU), baik itu, kendaraan
plat Merah, Hitam maupun Kuning, baik yang sudah berpindah tangan, kendaraan
sudah tidak terpakai/ rusak; dan rusak akibat kecelakaan serta kendaraan yang
hilang. Komisi III DPRD Jabar mendorong pihak Bapenda Jabar untuk meningkatkan
koordinasi dengan instansi terkait dan melakukan penelusuran terhadap kendaraan
yang masuk KTMDU, ujarnya Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat ini.
Ia mengatakan, anggaran untuk
melakukan penyelusuran keberadaan KTMDU sudah dianggarkan dalam APBD Jabar 2022
yang besarannya sebesar Rp.10.000 untuk melakukan penyelusuran kendaraan yang
masuk katagori KTMDU.
Sementara terkait masih adanya
keluhan masyarakat terkait pelaksanaan cek fisik kendaraan, Sugianto
membenarkan bahwa memang masih ditemukan di beberapa kantor P3D, masyarakat
mengeluh memakan waktu cukup lama dalam cek fisik kendaraan.
“Benar, masih ada keluhan masyarakat
yang akan membayar pajak soal waktu cek fisik, karena lahan parkir di kantor
P3D yang sempit, namun tidak semua terjadi di kantor P3D. Bahkan di kantor P3D
Samsat kota Bekasi, Kota Bandung , Kab Subang dan beberapa daerah lainnya,
pelayanan P3D sudah cukup Prima, kata politisi Demokrat Jabar ini.
Untuk menjawab keluhan masyarakat
dan untuk memudahkan bagi wajib pajak agar taat membayar pajak, di beberapa
kantor P3D/ Samsat juga ada program
Samsat Keliling (Samling) dan E-Samsat, pembayaran pajak melalui SMS blasting, billboard, spanduk dan lain sebagainya.
Tandasnya. (adip/husein).