Rapat Pansus I DPRD Kota Bandung gelar rakor bersama Tim Penyusun LKPJ Wali Kota Bandung tahun anggaran 2021 (foto:humpro). |
BANDUNG, Faktabanduanagraya.com,-- Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja dengan ketua dan tim penyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung, dalam agenda ekspos awal LKPJ, di Ruang Rapat Badan Musyawarah Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (04/04/2022).
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua
Pansus 1, Ferry Cahyadi Rismafury, S.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua Pansus,
Drs. Riana, serta para anggota Pansus, yakni Iman Lestariyono, S.Si., Sandi
Muharam, S.E., Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I., Hasan Faozi, S.Pd., serta Nunung
Nurasiah, S.Pd.
Kemudian, H. Riantono, S.T., M.Si.,
Folmer Siswanto Silalahi, S.T., H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., Hj. Nenden
Sukaesih, S.E., dan Drs. Heri Hermawan, M.P., melalui teleconference.
Ferry Cahyadi mengatakan, LKPJ bukan
sekadar angka dan huruf yang diinformasikan secara rutin tahunan kepada DPRD Kota
Bandung. Melainkan menyangkut realisasi kinerja yang dilakukan Pemkot Bandung.
"LPKJ ini pun menyangkut upaya
mempertahankan prestise Pemkot Bandung. Maka dari itu, kami harapkan LKPJ itu
dibuat secara komprehensif, dengan data-data yang akurat dan detail,"
ujarnya.
Ferry pun menilai, bahwa LKPJ harus
mampu menjadi bahan masukan kepada wali kota Bandung untuk mengevaluasi para
kepala OPD. Sebab, evaluasi menjadi hal penting dilakukan untuk meningkatkan
kualitas kinerja dari OPD tersebut.
"Di dalam LKPJ akan terlihat
terkait capaian-capaian kinerja OPD yang sudah maksimal dan belum maksimal
dilakukan selama ini. Maka dari itu LKPJ ini menjadi penting sebagai masukan
bagi wali kota Bandung untuk mengevaluasi para kepala OPD," ucapnya.
Ia berharap dengan adanya evaluasi
ini dapat mengimbangi tugas wali kota Bandung dalam mengimplementasikan program
nyata untuk kepentingan masyarakat.
Ferry menambahkan, bahwa buku besar
LKPJ yang menjadi dokumen pelaporan capaian kinerja para OPD Pemkot Bandung,
dan telah melalui tahapan perumusan atau penyusunan, bahkan pengkajian dan
finalisasi dari tim penyusun LKPJ, harus menjadi acuan baku dalam pelaporan
kepada DPRD Kota Bandung.
Oleh karena itu, ia meminta bahwa
buku besar LKPJ tersebut sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh Pemkot
Bandung, melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung.
"Maka dari itu, jangan sampai
buku besar yang menjadi acuan itu, kemudian justru di bantah oleh OPD-OPD, atau
tidak sesuai dengan data-data ril yang ada di OPD. Karena pengalaman beberapa
waktu lalu, bahwa buku besar LKPJ yang dibuat oleh Pemkot justru berbeda dengan
data-data yang disampaikan oleh OPD terkait. Sehingga, jangan sampai buku besar
itu (LKPJ) akhirnya kami kembalikan karena tidak sesuai dan percuma. Inilah
yang tidak kami inginkan," ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh anggota
Pansus 1 DPRD Kota Bandung, Folmer Siswanto Silalahi, S.T. Ia mengingatkan dan
mengharapkan bahwa dokumen buku besar LKPJ yang disampaikan kepada DPRD Kota
Bandung, sudah selesai dan sesuai dengan harapan, serta mendukung realisasi
RPJMD Kota Bandung demi kepentingan masyarakat.
"Mengapa buku besar LKPJ ini
menjadi hal yang penting dalam ekspose awal dan pembahasan ini, karena dalam
LKPJ sebelumnya tidak ada dokumen yang baku yang bisa kita jadikan pegangan dan
acuan bagi kita menilai, mengkaji, dan memberikan rekomendasi, bagi kinerja
Pemerintah Kota Bandung ke depannya," ujarnya.
Folmer pun menegaskan bahwa dirinya
bersama pimpinan dan anggota Pansus 1 DPRD Kota Bandung telah sepakat untuk
tidak menerima lagi data-data susulan atau data baru saat proses pembahasan
LKPJ tengah dilakukan.
"Oleh karena itu, kami
menganggap apa yang kami terima ini (buku besar LKPJ) sudah selesai dan tidak
akan revisi, karena adanya ketidaksesuaian data dalam buku besar ini dengan
data yang dimiliki oleh OPD. Inilah yang terjadi selama ini, dan kami berharap
kali ini, hal tersebut tidak lagi terjadi," katanya. (Permana/red).