Pansus VI DPRD Jabar saat berkonsultasi ke Kementeria ATR/BPN di Jakarta terkait penusunan Raperda RTRWP Jabar (foto:humas). |
Ketua Pansus VI DPRD Jabar, H.Hasbullah
Rahmat, SPd, M.Hum membenarkan bahwa
Pansus VI dipimpinan Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat selaku Koordinator
Pansus VI telah berkunsultasi ke
Kementerian ATR/BPN di Jakarta.
Konsultasi tersebut dalam rangka
mendapatkan data dan informasi serta
muatan terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat
tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah
Provinsi (RTRWP) Jawa Barat Tahun 2022 2042, kata Hasbulah Rahmat saat dihungi
melalui telpon selulernya, Kamis (21/04/2022).
Dalam konsultasi tersebut, Pansus VI
DPRD Jabar diterima oleh pejabat Pembinaan dan Perencanaan Tata Ruang
Pemanfaatan Ruang Daerah Kementerian ATR/BPN. Ketua Pansus VI DPRD Jabar H. Hasbullah Rahmat, SPd, M.Hum (foto:humas).
Kita dari Pansus VI menyampaikan
beberapa pertanyaan terkait beberapa hal yang berkaitan dengan muatan Raperda RTRWP
yang sedang kita susun. Diantaranya
tentang Kawasan Lahan Pertanian Berkelanjutan (KP2B), wilayah pertambangan hingga
zonasi batasan pesisir dan pantai.
Hasil konsultasi dari Kementerian
ATR/BPN ini, akan sangat berarti bagi pansus dalam menyusun Raperda RTRWP Jabar
2022-2042, tandasnya. (Adip/husein).