Plt Wali kota Bandung Yana Mulyana hadiri rakor Lintas Sektor dlm rangka pembahasan RTRW di Jakarta (foto:humas). |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Pemkot Bandung berkomitmen menjaga ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Bandung. Termasuk akan mengembangkan rimba kota hingga roof garden.
Komitmen tersebut bagian dari
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota
Bandung 2022-2042.
Rencana itu diungkapkan Pelaksana
Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memaparkan rancangan Perda RTRW Kota
Bandung 2022-2042 pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di
Intercontinental Jakarta, Selasa , 5 April 2022.
"Untuk pemenuhan RTH, ada surat
pernyataan mengenai komitmen dalam Raperda RTRW Kota Bandung. Meliputi
pengembangan rimba kota, taman kota, taman kecamatan, RTH, jalur hijau, roof
garden," ungkap Yana.
Menurutnya Pemkot Bandung akan
mengupayakan penyediaan RTH publik, pemanfaatan lahan terlantar publik,
pemulihan kembali ruang terbuka, inventarisasi aset pemerintah sebagai RTH,
penyediaan lahan untuk pemakaman, penataan kawasan sempadan sungai.
"Kawasan strategis kota itu
meliputi, sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi, sosial budaya, dan juga daya
dukung lingkungan," jelasnya.
Selain itu, Yana juga memaparkan
tentang rencana pusat pelayanan publik. Kota Bandung akan memiliki dua Pusat
Pelayanan Kota/kawasan (PPK) yaitu Alun-alun dan Gedebage.
Sedangkan untuk Sub Pusat Pelayanan
Kota/kawasan (SPPK) bakal hadir di sejumlah titik.
"Untuk SPPK berada di
Setrasari, Pahlawan, Leuwipanjang, Maleer, Arcamanik, Ujung Berung, Kordon,
Derwati," jelasnya.
Perlu diketahui, rapat koordinasi
lintas sektor tersebut merupakan salah satu proses yang harus dilalui oleh
Pemerintah Daerah berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional nomor 11 Tahun 2022.Plt Wali kota Bandung Yana Mulyana hadiri rakor Lintas Sektor dlm
rangka pembahasan RTRW di Jakarta (foto:humas).
Kota Bandung menjadi daerah target
percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi untuk memfasilitasi
kegiatan strategis dan guna mewujudkan iklim investasi yang ramah. Melalui
perencanaan tata ruang wilayah provinsi dan Kota.
Selain Kota Bandung, ada juga Kota
Bekasi dan Kabupaten Sampang Jawa Timur.
Hal ini diharapkan pertumbuhan dan
pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan
melalui peningkatan konektivitas wilayah dan penataan daerah sebagaimana
tertuang dalam misi ketiga dapat tercapai.
Di tempat yang sama, Plt Direktur
Jenderal Tata Ruang Abdul Kamarzuki menerangkan, tiga daerah ini salah satu target percepatan penyelesaian
Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi untuk memfasilitasi kegiatan strategis.
Hal itu untuk mewujudkan iklim investasi yang ramah.
Melalui perencanaan tata ruang wilayah provinsi dan kota.
"Dengan kegiatan ini, semakin
cepat juga terencana hadirnya aturan setiap RTRW yang ada di wilayah
masing-masing. Sehingga jelas peruntukannya juga aturannya," katanya. (yan/red).