Wakil Ketua Komisi III H. Sugianto Nangolah, SH, MHum (foto:ist) |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar H. Sugianto
Nangolah, SH, M.Hum mengatakan, Komisi
III DPRD Jabar akan mendukung dan memberikan support kepada BUMD milik Provinsi
Jabar selama BUMD yang bersangkutan mampu memberikan dividen bagi pendapatan
daerah.
Dalam Perda No 10 tahun 2017
tersebut, disebutkan bahwa maskud dan tujuan penyertaan modal daerah dimaksudkan
untuk memperoleh manfaat ekonomi, manfaat sosail dan/atau manfaat lainnya,
meliputi keuntungan atau dividen dan pertumbuhan nilai BUMD, meningkatkan
pelayanan publik; meningkatkan pemerimaan daerah; meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“ Kita akan support kepada seluruh BUMD selama
mempu memberikan deviden bagi pendapatan daerah. Hal ini berdasarkan Peraturan
Daerah, Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi
Jawa Barat Kepada Badan Usaha Milik Daerah, disebutkan bahwa seluruh BUMD milik
Pemprov Jabar berkewajiban dapat memberikan dividen bagi pendapatan daerah”.
Demikian dikatakan Wakil Ketua
Komisi III DPRD Jabar H.Sugianto Nangolah, SH,M.Hum saat dihubugi mealui
telepon selulernya, baru-baru ini.
Dikatakan, dalam Perda No 10 tahun 2017 tersebut, sudah
cukup jelas, disebutkan bahwa dibentukanya BUMD itu, ada penyertaan modal
daerah sebagai bentuk investasi langsung dari Pemprov Jabar. Besaran penyertaan modal juga dibahas bersama
antara DPRD Jabar dengan TAPD Jabar.
“Dengan adanya penyertaan modal
daerah sebagai investasi, tentunya kebaradaan BUMD itu berkewajiban juga untuk
dapat memberikan keuntungan berupa dividen bagi pendapatan daerah”, ujar
Yanto—sapaan—Sugianto Nangolah saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, baru-baru
ini.
Dikatakannya, dalam Perda tersebut
juga disebutkan, bahwa seluruh BUMD Jabar berkewajiban memberikan 10 persen dari total APBD Jabar.
Misalkan, APBD Jabar sebesar Rp.40 triliun maka BUMD harus menyetorkan deviden
sebesar Rp.4 triliun dari seluruh BUMD. Itu amanat Perda BUMD, ujarnya.
Lantas pertanyaannya bagaimana untuk
mengejar amat Perda tersebut ?... maka
mau tidak mau kita harus merevitalisasi keberadaan BUMD, yang kelihatannya
belum berjalan secara maksimal, melalui bisnis rencana yang terukur, dengan
kerja yang terukur. Sehingga BUMD yang tadinya merugikan bisa berubah
menghasilkan pendapatan., jadi itu intinya, ujar Politisi Partai Demokrat Jabar
ini.
Intinya, melalui Pansus BUMD, kita sangat berharap seluruh BUMD milik
Pemprov Jabar yang dapat berkembang, berkinerja baik, sehingga penyertaan modal
yang dikucurkan dari APBD Jabar tidak hilang percuma dan bahkan menghasilkan
dividen bagi APBD.
Lebih lanjut, Legislator Jabar dari
Dapil Jabar 1 (Kota Bandung-Kota Cimahi) ini mengatakan, Kita ( DPRD Jabar-red)
juga akan mendorong seluruh BUMD untuk dapat mengembangkan potensinya sesuai
dengan core bisnis nya masing-masing, dan jangan sampai BUMD bekerja di luar
core bisnisnya, .
Untuk itu, di dalam Pansus BUMD
nanti, kita akan mintai kepada Komisaris dan Manajemen BUMD untuk dapat
memberikan core bisnisnya masing-masing yang berujung dapat memberikan dividen
bagi pendapatan daerah.
Untuk itu, Komisi III DPRD Jabar,
akan membuatkan form kontak kerja bagi Komisaris dan Manajemen BUMD, bahkan
kita akan berikan target-target pendapatan yang harus dikejar dan dicapaioleh
BUMD masing-masing. Serta setiap tahun akan kita audit kinerja bagi
masing-masing BUMD, tandasnya. (adip/husein)