Pansus VI DPRD Jabar gelar Raker dengan Tim penyusun Dokumentasi RZWP3K (foto:humas). |
BANDUNGBARAT, Faktabandungraya.com,--
Panitia Khusus DPRD Jawa Barat kini mulai menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Rencana Tata Ruang Wikayah Provinsi (RTRWP) Jawa Barat 2022-2042.
Ketua Pansus VI DPRD Provinsi Jawa
Barat Hasbullah Rahmad SPd, M.Hum mengatakan,
rapat kerja tadi membahas secara
mendalam terkait kerangka Raperda dan redaksional Pasal per Pasal secara detail
dan matang untuk dituangkan dalam Raperda RTRWP Jabar 2022-2042.
"Ya tadi Pansus VI telah membahas
redaksional penyusunan Pasal- per Pasal yang kita dapatan dari berbagai sumber,
muali dari kajian naskah akademik, masukan dari Kabupaten/kota se Jabar
termasuk juga hasil konsultasi Pansus VI dengan beberapa Kementerian
terkait.
Bisa penyusunan Pasal-per Pasal seleai, maka akan dilanjutkan dengan
membahas masalah indikasi program dan lampiran Perda RTRWP.
Insya Allah sebelum akhir April,
Pansus VI dapat menuntaskan semua pembahasan, kata Ketua Pansus IV DPRD Jabar
H.Hasbullah Rahmat, SPd, M.Hum saat dimintai tanggapannya terkait hasil raker
dengan Tim Penyusun Dokumen Integrasi Rencana
zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K), Rabu, (13/04/2022).
Dikatakan, Pansus IV dalam menyusun
Raperda RTRWP Jabar sangat memperhatikan dan mempertimbangkan terkait isu
strategis. Ketua Pansus VI DPRD Jabar (Raperda RTRWP Jabar-red) H. Hasbullah Rahmat, SPd, M.Hum (foto:humas)
Ada tiga isu strategis dalam
penyusunan Raperda RTRWP ini, yaitu Isu Potensi Persoala, Isu Strategis dan Isu
Tidak lajut.
Kenapa ketiga isu tersebut kita
angkat dan tuangkan dalam penyusunan Raperda RTRWP, salah satu tujuannya adalah
dalam rangka mewujudkan tata ruang yang efisien.
Kita selaku Pansus, tentunya
mengharapkan agar Perda RTRWP Jabar 2022-2042 menjadi payung hukum bersama baik
oleh pemerintah pusat, Provinsi maupun Kabupaten/kota di Jabar. Untuk bersama-sama mematuhi dan mentaati
regulasi yang telah dibuat dan dispakati bersama, tadasnya. (adip/husein).