salah satu Sekolah Dasar di Kota Bandung (foto:humas). |
BANDUNG, Faktabandungraya..com,-- Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menetapkan masuk sekolah setelah libur hari Raya Idul Fitri 1443 H yaitu pada Kamis, 12 Mei 2022 mendatang. Khususnya untuk jenjang PAUD, SD hingga SMP di Kota Bandung.
Keputusan masuk sekolah pada hari
Kamis, 12 Mei tersebut, tertuang dalam surat nomor
B/PK.02.03/2690-Disdik/IV/2022 tertanggal 28 April 2022 yang ditandatangani
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar.
Dalam surat tersebut disebutkan,
memperhatikan surat Kepada Dinas Pendidikan Kota Bandung, Nomor 2439-Disdik
tahun 2022 tanggal 19 April 2022 tentang jadwal Kegiatan Akademik Akhir Tahun
Pelajaran 2021/2022 sebagai acuan teknis kegiatan pembelajaran di satuan
Pendidikan bahwa libur Idulfitri bagi peserta didik pada 25 April sampai dengan
7 Mei 2022.
Namun sesuai dengan imbauan dari
presiden RI serta arahan dari Direktorat Jenderal Paud Dikdasmen Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia serta hasil
rapim para kepala Dinas Pendidikan Se-Jawa Barat, maka masuk sekolah kembali
pada hari Kamis, 12 Mei 2022.SDN di Calengkrang Kota Bandung (foto:humas).
Hal ini juga sebagai bentuk
antisipasi menghindari kemacetan arus lalu lintas dan puncak arus balik.
Sedangkan untuk para guru dan tenaga
kependidikan lainnya masuk kerja kembali pada Senin 9 Mei 2022.
Hal itu sesuai dengan SE Wali Kota
Bandung tentang penambahan cuti bersama ASN tahun 2022, dengan pengaturan skema
Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) disesuaikan dengan kebutuhan
masing-masing. (yan/red).