Kadisdik Jabar Dedi Supandi (foto:ist). |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Pemerintah provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan Surat Edaran tentang perpanjangan masa libur lebaran dan maru masuk kembali pada, Kamis 12 Mei 2022 disetiap jejang satuan pendidikan, baik formal maupun non-formal.
Merujuk pada kalender pendidikan
Jabar sebelumnya, siswa SMA, SMK dan SLB, akan kembali masuk sekolah pada Rabu
11 Mei 2022. Bahkan ada di level SD, SMP akan kembali masuk sekolah pada hari
Senin tanggal 9 Mei 2022, bersamaan dengan masuknya hari kerja setelah pascacuti
bersama Idulfitri.
Dalam Surat Edaran Disdik Jabar Nomor
7662/PK.02.01.05/PSMA Tanggal 14 Juni 2021 tentang Pedoman Penyusunan Kalender
Pendidikan Tahun Ajaran 2021/2022 sebagai Acuan Teknis Kegiatan Pembelajaran di
Satuan Pendidikan bahwa Libur Idulfitri bagi Peserta didik 25 April s.d. 10 Mei
2022.
Sehubungan dengan rencana masuk
sekolah setelah libur Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah tersebut, Kepala Dinas
Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Dedi Supandi menyampaikan bahwa hal ini
sesuai imbauan Presiden Republik Indonesia serta arahan Direktorat Jenderal
PAUD Dikdasmen Kemendikbud –Ristek RI sebagai bentuk antisipasi menghindari
kemacetan arus lalu lintas dan puncak arus balik libur Idulfitri.
Sedangkan untuk guru dan tenaga
kependidikan lainnya, masuk kerja kembali pada Senin, 9 Mei 2022. Hal ini
sesuai SE Gubernur No. 53/OT.03/Org tentang Hari Libur Nasional dan Cuti
Bersama Tahun 2022, dengan pengaturan skema WFH dan WFO disesuaikan kebutuhan
masing-masing.
"Adapun agenda lain yang sudah
terjadwalkan sebelumnya, dapat menyesuaikan dengan kebutuhan di satuan
pendidikan masing-masing," ujar Kadisdik, Kamis (5/5/2022).
Selanjutnya, tambah Kadisdik, untuk
teknis pelaksanaan agar melakukan pelaporan kepada kepala daerah serta
berkoordinasi dengan perangkat daerah atau dinas lain terkait di wilayah
masing-masing. (dbs/sein).