Komisi D DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Komunitas Pemerhati Pendidikan Kota Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, (foto:humpro) |
BANDUNG, Faktabandungaraya.com,-- Komisi D DPRD Kota Bandung akan memfasilitasi saran dan masukan terkait persoalan Dewan Pendidikan Kota Bandung. Hal ini berkaitan proses Calon Dewan Pendidikan yang banyak diprotes oleh berbagai pihak, terutama oleh peserta.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua
Komisi D DPRD Kota Bandung Aries Supriatna saat menerima audiensi dari Komunitas
Pemerhati Pendidikan Kota Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi,
Kota Bandung, Jumat (20/5/2022).
"Jadi kita menjembatani dan
memediasi apa yang disampaikan oleh rekan-rekan Komunitas Pemerhati
Pendidikan," tuturnya, dalam audiensi tersebut.
Dalam kesempatan tersebut,
dipaparkan sejumlah persoalan dalam proses seleksi Dewan Pendidikan Kota
Bandung, seperti aplikasi Turn It In yang dinilai awam oleh peserta, petunjuk
teknis yang tidak jelas, dan lain sebagainya.
"Saya dengar Turn It In, adalah
aplikasi akademisi yang menyeleksi dan menghindari plagiat atau penjiplakan
karya orisinal. Mungkin bagi akademisi ini hal yang sudah bisa, tapi bagi
masyarakat masih belum familiar," tuturnya.
Dengan berbagai persoalan tersebut,
pihaknya meminta kepada wali Kota Bandung untuk mempertimbangkan kembali proses
seleksi Dewan Pendidikan tersebut.
"Prinsip transparasi terpenuhi
dulu, maka perlu ditimbang ulang oleh Pak Wali Kota. Karena Panlih (Panitia
Pemilihan) kepanjangan tangan dari Wali Kota," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama,
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan mengatakan bahwa dalam hal
tersebut, maka kembali kepada regulasi atau peraturan. Jika ada yang dinilai
tidak sesuai atau melanggar, maka pihaknya mendorong untuk segera ditertibkan
atau diperbaiki.
"Dalam hal ini, panlih
merupakan kepanjangan tangan Wali Kota, maka jika ada yang dilanggar maka kita
fight," ucapnya.
Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung,
Edi Haryadi berharap persoalan ini tidak terulang lagi ke depannya. Sehingga harus
dibuat peraturan yang jelas dan dipahami setiap masyarakat.
Dengan begitu, aturan ini dapat
memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan Kota Bandung, sehingga dapat
lebih baik di masa depan.
"Harapannya ini tidak terulang
lagi ke depannya, agar dunia pendidikan Kota Bandung lebih baik," ujarnya.
(Rio/red).