Wali kota BAndung Yana Menerima laporan hasil Pemeriksaan dari BPK " WTP" (foto:humas). |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali mendapatkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) berupa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan persentase 80,30 persen dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Provinsi Jawa Barat, Jumat, 20 Mei 2022.
WTP ini merupakan kali keempat
(quattrick) beruntun yang diraih Pemkot Bandung, yaitu sejak tahun 2018, 2019,
2020, dan 2021.
Namun, perlu ada tindak lanjut dari
temuan-temuan yang diberikan oleh BPK terkait hasil audit laporan Pemkot
Bandung.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana
menyampaikan, pihaknya akan segera menindak lanjuti temuan yang disampaikan BPK
Jabar.
"Dari LHP ini akan tindak
lanjuti karena kami juga sudah membuat rencana aksi. Semoga di tahun 2022 akhir
kita bisa di atas 85 persen dan bisa memperbaiki manajemen tata kelola keuangan
Pemkot Bandung," ungkap Yana selepas acara penyerahan LHP.
Serupa dengan Yana, Ketua DPRD Kota
Bandung, Tedy Rusmawan juga menyampaikan, pihaknya akan terus membantu Pemkot
Bandung untuk menindaklanjuti temuan-temuan dari BPK.
"Terima kasih kepada BPK yang telah
memberikan penilaian objektif terhadap penyelenggaraan penilaian LHP ini.
Sebagai tindak lanjut, kami akan mempelajari dan mencermati bersama atas
laporan LPH. Semoga bisa bermanfaat untuk Pemkot Bandung ke depannya,"
ucap Tedy.
Dalam Laporan penyerahan LHP ini,
terdapat enam pemerintah daerah (pemda) yang jugs memperoleh WTP. Di antaranya
Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten
Cirebon, dan Kabupaten Sumedang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala
Perwakilan BPK Jabar, Arif Agus mengatakan, dari keenam pemda ini, Pemkot
Bandung memperoleh penilaian tertinggi dengan persentase kesesuaian 80,30
persen.
"Walaupun demikian, bukan
berarti tidak ada masalah temuan. Ada beberapa hal yang kami sampaikan, banyak
temuan yang sifatnya berulang sama dengan tahun lalu," ucap Arif
Beberapa temuan tersebut seperti,
masalah pendapatan daerah yang belum optimal, pemungutan dan pelaporan, serta
pertanggungjawabannya ada beberapa yang belum sesuai.
"Seperti, harusnya belanja
barang dan jasa, tapi dipakai untuk belanja barang dan modal. Sebagus apapun
audit pemeriksaan, tapi kalau rendah tindak lanjutnya itu tidak efektif,"
imbuhnya. (din/red).