Pansus 1 DPRD Kota Bandung gelar raker bahas Realisasi Kinerja T.A 2021, di Ruang Rapat Badan Musyawarah, (foto: humpro). |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--
Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kota Bandung bersama Bagian Perekonomian, Dewan
Pengawas Perumda Tirtawening, PT Bandung Infra Investama (BII), Perumda Pasar
Juara, dan Bank Bandung melaksanakan Rapat Kerja membahas realisasi kinerja
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bandung T.A 2021, di Ruang Rapat Badan
Musyawarah, Jumat (13/5/2022).
Rapat kerja dipimpin langsung oleh
Ketua Pansus 1, Ferry Cahyadi Rismafurry, S.H. dan dihadiri oleh Wakil Ketua
Pansus 1, Drs. Riana, serta para anggota Pansus 1 yaitu H. Rizal Khairul,
S.IP., M.Si., Nunung Nurasiah, S.Pd., Hasan Faozi, S.Pd., Iman Lestariyono,
S.Si., Hj. Nenden Sukaesih, S.E., Drs. Heri Hermawan, M.Pd., Folmer S.M.
Silalahi, ST., serta Hj. Salmiah Rambe, S,Pd.I., M.Sos.
Pembahasan rapat kali ini meneruskan
dari rapat sebelumnya untuk membahas seputar kinerja BUMD. Dari laporan-laporan
yang disampaikan oleh setiap dewan pengawas BUMD yang hadir, Ferry Rismafury
mendalami sejauh mana laporan perkembangan perusahaan pelat merah milik Kota
Bandung ini.
Menanggapi pertanyaan itu, Dewan
Pengawas Perumda Tirtawening menjawab perusahaan daerah yang mereka pantau
tergolong cukup sehat. Adapun Dewan Pengawas Perumda Bank Bandung dan Perumda
Pasar Juara menjawab perusahaan tergolong kurang sehat.
Sedangkan PT BII menjawab sedang
mengusahakan optimalisasi di bidang bisnis dan pemanfaatannya. Melalui
jawaban-jawaban yang disampaikan oleh setiap dewan pengawas mengenai laporan
itu, Ferry menilai kurang objektif.
“Dimohonkan untuk proses penilaian
dilakukan secara objektif agar kita juga bisa memberikan rekomendasi secara
tepat,” kata Ferry.
Wakil Ketua Pansus 1, Riana turut
menanggapi laporan LKPJ setiap dewan pengawas. Ia mengatakan bahwa semua
permasalahan BUMD berkaitan dengan disharmonisasi.
“Pertemuan yang lalu sudah saya
sampaikan bahwa semua permasalahan BUMD itu hampir merata terutama yang
berkaitan dengan disharmonisasasi,” katanya.
Namun, untuk LKPJ dari Perumda
Tirtawening, Riana menganggap bahwa hasil laporan yang disampaikan oleh Perumda
Tirtawening tidak sinkron dengan aspirasi yang disampaikan masyarakat.
“Kami membandingkan laporan dengan
laporan masyarakat dan ternyata tidak saya dapatkan dari PDAM. Untuk perumda
lain hampir sinkron dan PDAM tidak,” tutur Riana.
Rizal Khairul turut memberikan
rekomendasi dan catatan mengenai pentingnya meramu tupoksi dewan pengawas di
BUMD agar tidak terjadi kekisruhan dengan direksi.
"Coba meramu kembali tupoksi
agar tidak tumpang tindih dan bahkan terhambat,” katanya.
Anggota pansus 1, Nunung Nurasiah
mempertanyakan sejauh mana analisis masalah di setiap BUMD karena dari tahun ke
tahun masalah yang muncul masih sama.
“Saya mengharapkan dengan adanya pertemuan ini
kita menjadi satu langkah supaya BUMD Kota Bandung memberikan hasil lebih
optimal sehingga dapat melihat potensi-potensi lebih Kota Bandung dalam rangka
memberikan manfaat untuk Kota Bandung dan memberikan pemasukan PAD Kota
Bandung,” ucapnya.
Anggota pansus 1, Folmer meminta
dewan pengawas untuk menyajikan laporan hasil pengawasan di lain waktu, agar
tidak tercampur dengan hasil laporan kinerja yang seharusnya dipaparkan
direksi.
"Dewas masih salah membawa
laporan. Yang dibutuhkan merupakan laporan pengawasan. Karena sesuai tupoksinya
dewan pengawas bertanggungjawab sebagai pengawas. Untuk pelaporan kinerja dan
pengeluaran merupakan tugas dari direksi. Karena direksi memiliki kuasa
anggaran," ujarnya. (Satria/re).