Pimpinan dan anggota Pansus VIII DPRD Jabar sedang rapat pleno terkait hasil fasilitasi Kemendagri (foto:humas). |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Pansus
VIII DPRD Jawa Barat sudah menerima hasil Fasilitasi Kemendagri terkait draf Rancangan Perda tentang BUMD PT.
Migas Hulu Jabar (MUJ).
Atas hasil Fasilitasi Kemendagri tersebut, Pansus VIII DPRD Jabar menindaklanjuti dengan
menggelar rapat kerja dengan dengan Biro BUMD, Investasi dan Administrasi
Pembangunan ; Biro Hukum dan HAM Setda
Jabar dan Manajemen BUMD PT. Migas Hulu Jabar (MUJ) di Hotel Intercontinental
Kabupaten Bandung.
Anggota Pansus VIII DPRD Jabar,
H.Syamsul Bachri, SH, MBA membenarkan, bahwa Pansus sudah menerima hasil
Fasilitasi Kemendagri terkait Raperda PT.MUJ. Untuk kemarin, kita menggelar
raker dengan Biro terkait Setda Jabar dan Manajemen PT.MUJ.
Raker yang digelar bersama Biro
terkiat dan PT.MUJ tersebut, dalam rangka mendapatkan data dan informasi
terkait dengan hasil fasilitasi Kemendagri mengenai pembahasan Raperda Pansus
VIII.
Demikian dikatakan Syamsul saat
dimintai tanggapannya terkait hasil fasilitasi Kemendagri dan raker dengan biro
terkait dan PT.MUJ, Jum’at (20/5/2022).
Dikatakan, dalam rapat dengan pihak
Biro dan PT. Migas Hulu Jabar tersebut, sebenarnya lebih bersifat sharing dan menyamakan persepsi dalam menyusun
dan memfinaliasikan Raperda MUJ, atas hasil
fasilitasi Kemendagri.
Setelah kita pelajari bersama hasil
fasilitasi Kemendagri tersebut, ada beberapa catatan yang harus kita perhatikan
dan ditindak lanjuti, baik itu yang ada dalam Pasal-pasal maupun ayat-ayat,
termasuk juga redaksionalnya.
Usai rapat kerja dengan Biro dan
PT.MUJ, selanjutnya kita di Pansus VIII melakukan Rapat Pleno, ujar politisi
PDIP Jabar ini.
Di dalam rapat pleno Pansus, lebih
menjurus soal reaksional, karena kita ingin Raperda MUJ yang disusun sebelum
dibawa ke sidang Paripurna DPRD Jabar untuk dimintai persertujuan dan disahkan
menjadi Perda, kita ingin tidak ada lagi
koreksi dari peserta sidang paripurna.
“ Jadi kita dari Pansus VIII
berharap, Raperda MUJ ini, benar-benar sudah siap, sebelum dibawa ke sidang
paripurna DPRD Jabar untuk disahkan menjadi Perda MUJ”, ujarnya.
Anleg Jabar dari Dapil Jabar XII
(kab/kota Cirebon-Kab Indramayu) ini
Raperda yang akan dihasilkan benar-benar dapat menjadi payung hukum bagi
BUMD PT.MUJ. (Adip/husein).