Gedung DPRD Jabar di Jalan Diponegoro no 27 Bandung |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Sekitar 100 Pegawai Non PNS Setwan DPRD Jawa Barat yang semula dijadwalkan akan mengikuti Uji Kompetensi Bersertifikasi selama dua hari, dibatalkan oleh Sekretariat DPRD Jabar.
Uji Kompetensi bagi Non ASN Setwan
Jabar yang semula direncanakan pada tanggal 24 dan 25 Mei 2022 terpaksa
dibatalkan oleh pihak Setwan Jabar. Hal ini dikarenakan ada pagawai yang merasa
keberatan karena dikenakan biaya sebesar Rp.500 ribu.
Atas pembatalan tersebut, menurut HK yang tidak berkenan namanya disebutkan,
mengatakan, mayoritas rekan-rekan pagawai Non ASN Setwan Jabar sangat
menyayangkan. Padahal Uji Komptensi bersertifikasi
yang diselenggarakan oleh Setwan Jabar bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi
Profesi (LSP) sangat penting bagi kita.
Sekarang, setiap instansi
pemerintahan maupun swasta, sangat membutuhkan pegawai/karyawan yang telah memiliki
Setifikasi keahlian. Untuk itulah kami sangat menyayangkan atas pembatalan Uji
Kompetensi dilingkungan Setwan Jabar ini.
Pembatalan ini semata-mata ulah
oknum pegawai Non ASN Setwan yang keberatan atas kegiatan Ui Komptensi berbayar
sebesar Rp.500ribu.
Kami dari pihak non PNS di Setwan
Jawa Barat sudah mengkaji kebijakan ini dengan aturan yang sudah ada. Dan tidak
ada perosoalan. Bahkan, kami menilai, Uji Kompetensi Profesi ini merupakan niat
baik dari Setwan Jabar untuk tetap mempertahankan kami selaku pegawai non ANS.
Dengan memberikan pelatihan
tersertifikasi kompetensi untuk memudahkan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK) kedepan, ujar HK.
Sementara itu, AP yang juga tidak
berkenan namanya ditulis lengkap mengatakan, tentang pembiayaan sebesar Rp
500.000.- merupakan potongan harga yang dikeluarkan dari pihak lembaga
sertifikasi dari jumlah awal yakni 1,5 juta. Dan nominal ini terkonfirmasi dari
pihak Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Administrasi perkantoran Indonesia yang menyelenggarakan kegiatan ini.
Biaya ini mencakup fasilitas dari
mulai laptop peserta, ATK , makan selama 2 hari. Jadi sebenarnya untuk
persoalan ini sebenarnya sudah selesai.
Kami selaku perwakilan Non PNS Setwan Jabar berharap agar kegiatan
Sertifikasi ini dapat berjalan sebagaimana mestinya, tutup HK.(sein).