Panitia Khusus 8 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja membahas Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, (foto: humpro) |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--
DPRD Kota Bandung mendorong percepatan pemulihan ekonomi Kota Bandung dengan
finalisasi regulasi terkait Penyelenggaraan Penanaman Modal. Hal itu
disampaikan Panitia Khusus 8 DPRD Kota Bandung pada rapat kerja yang membahas
Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal bersama Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bagian Hukum, dan Tim Naskah
Akademik, di Ruang Rapat Komisi B, Kamis, pekan lalu.
Rapat dibuka oleh Ketua Pansus 8
Drs. Riana, dan Wakil Ketua Pansus 8 H. Asep Mulyadi berserta anggota H. Hasan
Faozi, S.Pd., Iwan Hermawan, S.Ak., Dudy Himawan, SH., Siti Nurjanah S.S, dan Wawan M. Usman. Rapat
dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Drs. Riana menerangkan bahwa dengan
adanya finalisasi Raperda ini diharapkan bisa mempercepat kinerja dari DPMPTSP
dalam mengakomodir persoalan persoalan penyelenggaraan modal di Kota Bandung,
terutama di masa pemulihan.
Sementara itu Asep Mulyadi meminta
kepada dinas terkait untuk memastikan kembali draf raperda ini telah sesuai
denga pointer-pointer dari Undang-Undang yang berkaitan di atasnya, sehingga
regulasi yang dihasilkan nantinya benar benar terimplementasi dengan baik pada
masa pemulihan ekonomi Kota Bandung
Sedangkan Hasan Faozi meminta setiap
masukan dari anggota pansus telah disesuaikan dengan muatan lokal Kota Bandung,
dan hasil dari perda ini bisa mendukukng pembangunan ekonomi Kota Bandung.
“Saya minta masukan dan catatan dari
anggota pansus sebelumnya dipastikan sudah dimasukkan terutama yang berkaitan
dengan muatan lokal. Kemudian harapan saya dengan finalisasi raperda ini
mudah-mudahan bisa menjadi bagian dalam mendorong dan mendukung pembangunan
ekonomi khususnya dalam bidang penyelenggaraan penanaman modal," ujarnya.
(nuz/red).