Salah seorang Guru PPPK Tahap II sedang mendatangani SK Pengangkatan disaksikan Wali kota Bandung Yana Mulyana (foto:humas). |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--Wali
kota Bandung Yana Mulyana melantik sebanyak 881 Guru Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II. Sebelumnya pada bulan April lalu, telah
melantik sebanyak 1.424 guru PPPK tahap I. Pelantikan dilangsungkan di Plaza
Balai kota Bandung, Selasa, 24 Mei 2022 secara hibrid.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana
berharap, pelantikan ini mampu mengoptimalkan jumlah kebutuhan guru di Kota
Bandung.
"Jika bicara ideal, sebetulnya jumlah ini
masih kurang. Penambahan jumlah guru itu hitungannya bukan dari jumlah ruang
kelas nambah sekian, berarti guru tambah sekian juga. Bukan begitu, tapi harus
disesuaikan juga dengan proporsi waktu mengajarnya," ungkap Yana.
Ia juga berharap, seluruh Pegawai
Negara Sipil (PNS) yang mendapat Surat Keputusan (SK) dan dilantik hari ini
bisa menjaga integritas dalam bekerja dan menjaga nilai Aparatur Sipil Negara
(ASN) yang 'BerAKHLAK'.
Sementara itu, Kepala Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi
Junjunan Mustafa menyebutkan, pelantikan tahap II ini diikuti oleh guru-guru
yang masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).Wali kota Bandung Yana Mulyana memberikan sambuatan pada
acara pelantikan Guru PPPK Tahap II (foto:humas).
"Tahap II itu untuk guru-guru
honorer. Tahap II, guru-guru yang masuk dapodik, ada juga guru-guru swasta.
Para guru honorer yang belum lulus di tahap I bisa ikut di tahap II ini,"
jelas Adi
Rencananya ada pelantikan guru PPPK
tahap III. Namun, Adi menambahkan, pihaknya masih menunggu keputusan dari
pemerintah pusat.
"Nanti tahap III ini kita masih
tunggu dari pemerintah pusat. Pada tahap III diperbolehkan untuk fresh
graduate. Tapi, syaratnya mereka sudah mengikuti pendidikan profesi,"
imbuhnya.
Selain melantik 881 guru PPPK, hari
ini Pemkot Bandung juga melantik tujuh orang pejabat fungsional lainnya. (din/red).