Suasana Deklarasi Bandung Kota Angklung (foto:humas), |
BANDUNG, Faktabandugraya.com,-- Bandung resmi mendeklarasikan diri sebagai “Kota Angklung”, Sabtu 21 Mei 2022. Deklarasi dibacakan oleh sejumlah tokoh angklung dan disaksikan Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balai Kota Bandung.
Deklarasi Bandung Kota Angklung
dibacakan oleh Taufik Hidayat Udjo, salah satu tokoh angklung di Kota Bandung.
“Kami, mewalkili masyarakat Kota
Bandung, yang mencintai seni dan budaya angkung meliputi para pengajar,
pelajar, pengrajin, pemain, akademisi, pemerhati,dengan tokoh masyarakat dan
Pemerintah Kota Bandung, pada hari ini menyatakan bahwa Angklung menjadi
identitas baru Kota Bandung dengan sebutan "Bandung Kota Angklung".
Kota Bandung bertekad untuk terus
melakukan perlindungan, pelestarian, pengembangan, dan peregenerasian terhadap
seni budaya angklung yang sudah menjadi milik dunia ini
Dengan nilal-nilai filosofi yang
terkandung di dalamnya, melalul angklung masyarakat Kota Bandung akan terus
menjaga keharmonisan tanpa memandang SARA dengan semangat kerja sama, gotong
royong, dan tenggang rasa.
Semoga dengan "Bandung Kota
Angklung" akan membawa dampak yang positif terhadap kemajuan Kota Bandung
di segala bidang,” berikut bunyi Deklrarasi Bandung Kota Angklung yang
dibacakan.
Turut menyaksikan deklarasi
tersebut: Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Ketua Tim Bandung Kota Angklung Dadan
Sunjaya, beserta Eddy Permadi, Popong Otje Djunjunan, Aan Handoyo, Dr. Dinda
Satya, dan Ahmad Rosidi.
Digelar secara hybrid, acara ini
menampilkan sekitar 300 seniman, pegiat angklung, beserta komunitas seni
angklung di Kota Bandung.
Menurut Wali Kota Bandung, Yana
Mulyana, setelah deklarasi ini, semua pegiat angklung di Kota Bandung punya
tanggung jawab besar untuk melestarikan angklung.
“Saya berharap langkah kita ini
tidak berhenti sebatas deklarasi. Perlu ada program nyata untuk menduniakan
angklung,” ujar Yana.
Ia juga menyebut setelah deklarasi
ini, pemerintah beserta sejumlah elemen masyarakat perlu menyusun langkah
strategis atau roadmap pengembangan angklung.
“Dengan demikian, semua pemangku
kepentingan memiliki kewajiban untuk menduniakan angklung,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas
Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Dewi Kaniasari menyebut deklarasi ini
menjadi tonggak bagi Kota Bandung untuk jadi ikon “Kota Angklung”.
Terutama angklung kreasi, yang telah
menjadi ciri khas produk pertunjukan angklung dari Kota Bandung.
“Semoga deklarasi ini membuat Kota
Bandung menjadi destinasi wisata budaya. Semoga angklung terus berkembang
pesat. Tong ngaku urang Bandung lamun teu ngangklung,” ucap Kenny sapaan
akrabnya.
Acara ini juga mendapat apresiasi
dari Duta Besar RI untuk UNESCO, Is Munandar. Menurutnya, angklung memiliki
filosofi yang luar biasa, antara lain kolaborasi dan harmonisasi. Wali kota Bandung Yana Mulyana menandatangani deklarasi Bandung Kota Angklung (foto:humas).
Sebab, alat musik ini tidak bisa
dimainkan sendiri dan memerlukan kekompakan tiap pemainnya dalam sebuah
pertunjukkan.
“Saat dunia membutuhkan hubungan
yang baik dengan alam, angklung mengajarkan bal tersebut,” kata Is melalui
siaran virtual.
Untuk diketahui, perjalanan
eksistensi angklung di Kota Bandung dijabarkan dalam 3 periode: periode pertama
dekade ‘30 hingga ‘70-an, yakni periode angklung yang dipopulerkan Daeng
Soetigna.
Periode kedua yakni dekade 70 hingga
90-an, yang merupakan era angklung yang dipopulerkan Saung Angklung Udjo.
Periode ketiga adalah dekade 90-an
hingga saat ini; yang merupakan periode angklung kreasi.
Sebagai informasi pula, Deklarasi
Bandung Kota Angklung dihadiri sejumlah seniman, akademisi, pegiat, serta
komunitas angklung di Kota Bandung.
Juga diluncurkan maskot Bandung Kota
Angklung yang diberi nama Si Bitung. (ray/red).