Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Datang ke Bali, Pansus III DPRD Jabar Pelajari Cara Meningkatkan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kamis, 23 Juni 2022 | 21:08 WIB Last Updated 2022-06-23T14:08:13Z
Klik
Wakil Ketua Pansus III DPRD Jabar, H.Sugianto Nangolah, SH, MHum
 saat raker denganPD Pasar Sewakadarma  kota  Denpasar (foto:humas)


BALI, Faktabandungraya.com,-- Susun Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pimpinan dan Anggota Pansus III DPRD Jabar melakukan studi komparasi ke provinsi Bali.


Kedatangan Pansus III DPRD Jabar  untuk mempelajari Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Para Pedagang Sewakadarma Kota Denpasar.

Wakil Ketua Pansus III DPRD Jabar H. Sugianto Nngolah, SH, MHum, mengatakan saat ini sekitar 2.900-an pedagang di Pasar Sewakadarma telah mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian

"Premi-nya dibayar oleh Perusahaan Daerah (PD) Pasar berdasarkan hasil kontrak mereka, jadi yg dijaminkan PD Pasar itu mereka yang ada hubungan kontrak tempat kerja dengan PD Pasar", ujar Sugianto disela studi komparasi ke Provisi Bali, 20-23 Juni, 2022.

Apa yang telah dilakukan oleh PD Pasar Sewakadarma- Bali, tentunya dapat juga diterapkan di Provinsi Jabar.  Untuk itu, kata Sugianto dengan Raperda yang sedang disusun oleh Pansus III DPRD Jabar saat ini, tentunya kita juga menginginkan agar seluruh pekerja informal di Jabar bisa mendapatkan perlindungan.

Pimpinan dan anggota Pansus III DPRD Jabar saat mengunjungi
PD Pasar Sewakadarma- Denpasar-Bali (foto:hms). 



Sementara itu ditempat yang sama Ketua Pansus III DPRD Jabar Ahmad Hidayat mengatakan, di provinsi Bali tingkat Presentase Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pekerja Informal di Provinsi Bali saat ini sudah 7,5 persen . Sedangkan, di provinsi Jabar saat ini baru mencapai 5,5 persen.

Dengan demikian, hasil studi komparasi ke Bali, Pansus III mendapat masukan yang dapat diserap dan terapkan dalam penyusunan Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat.

“Cukup banyak kita dapat pelajaran dari hasil  di Bali ini, terutama bagaimanacara meningaktkan kepesertaan kususnya pekerja di sector informal”, tandasnya. (Adip/husein
×
Berita Terbaru Update