Ketua Pansus (LKPJ) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota, Ferry Rismafurry menghadiri acara Data Kependudukan Kota Bandung, di Hotel Papandayan, Bandung, (foto:humpro) |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Ketua Pansus (LKPJ) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bandung, Ferry Rismafurry menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Petunjuk Teknis Pemanfaatan Data Kependudukan bagi Lembaga Pengguna di Kota Bandung, di Hotel Papandayan, Bandung, belum lama ini.
Sesuai dengan amanat Peraturan
Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 102 tahun 2019 tentang pemberian akses
dan pemanfaatan data kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Disdukcapil) Kota Bandung telah 100 persen melakukan kerja sama dengan dengan
75 para lembaga pengguna.
Lembaga pengguna tersebut terdiri
dari 59 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Bandung dan 16 badan hukum
Indonesia.
Menurut Ferry, kerja sama tersebut
dapat meningkatkan pelayanan Pemerintah Kota Bandung kepada masyarakat.
"Kami memberikan apresiasi dan
berharap peningkatan kualitas pelayanan lembaga atau unit kerja pemerintah
daerah, dalam melayani masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, dengan bersinerginya
seluruh lembaga maupun unit kerja di Pemkot Bandung terkait data kependudukan.
Maka pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, lebih mudah dan dirasakan
manfaatnya.
Data kependudukan merupakan hal yang
penting, untuk mengakses pelayanan di Pemkot Bandung. Dengan kemudahan dalam
mengakses data kependudukan diharapkan pelayanan dan program pemerintah lebih
tersalurkan kepada masyarakat.
"Dengan perjanjian kerja sama
dan petunjuk teknis pemanfaatan data kependudukan, diharapkan menjadi dasar
bagi setiap lembaga untuk melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban,"
tuturnya.
Lebih jauh, ia mendorong agar data
kependudukan di Kota Bandung selalu mutakhir dan akurat. Terlebih, banyak
program pemerintah yang dilakukan berdasarkan basis data tersebut.
"Kita berharap basis data
kependudukan di Kota Bandung, semakin akurat dan lebih baik," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota
Bandung Yana Mulyana mengimbau agar seluruh OPD mampu memaksimalkan fasilitas
tersebut.
"Mohon segera digunakan akses
ini. Terutama bagi pihak-pihak yang rutin melakukan pelayanan publik seperti
rumah sakit dan dinas sosial," katanya. (Rio/red).