Ketua Pansus VI DPRD Jabar, Ir.H.Herry Dermawan dari Fraksi PAN (foto:ist). |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Ketua Pansus VI DPRD Jabar Ir.H.Herry
Dermawan mengatakan, Raperda RPPLH yang
sedang digogok oleh Pansus V harus menjadi Perda yang Monumental untuk
menjaga Lingkungan Hidup dan tidak terjadi kerusakan yang lebih parah lagi.
Sebagai Payung hukum, dan harus
dipatuhi serta dijalankan oleh Pemerintah Perovisi Jabar dan Kabupaten/kota se
Jabar. Serta koordinasi dan konsultasi ke intansi terkait, termasuk juga
Kementerian LHK RI. Maka tentunya diperlukan masukan dan informasi dari seluruh
daerah yang akan kia kaji dan masukan dalam penyusunan Raperda RPPLH Jabar ini.
Untuk itu, guna manambah wawasan dan
reperensi, maka Pansus VI DPRD Jabar beberapa waktu lalu melakukan konsultasi
ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan terkait pembahasan Raperda
RPPLH Jabar yang sedang disusun, kata Herry Dermawan saat dihubungi.
“Kita ingin menjaga kelestarian lingkungan hidup
agar tetap terjaga dan kebutuhan lahan untuk pembangunan juga dapat
terpenuhi. Namun, kita ingin lahan-lahan
tertentu seperti cagar alam, ruang terbuka hijau dan seterusnya tidak terjadi
pergeseran, ujarnya.
Menjaga dan melestarian lingkungan
hidup serta mengatasi lahan kritis tidak semudah membalikan telapak tangan. Hal
ini tentunya menjadi tanggungjawab kita bersama.
Namun, tentunya tidaklah mudah
seperti membalikan telapak tangan. Hal
ini karena selama terjadi pertumbuhan jumlah penduduk dan kebutuhan akan lahan untuk
pembangunan, maka ada pergeseran peruntukan lahan, ujar Politisi PAN Jabar ini.
Lebih lanjut Herry mengatakan, saat
ini dan akan datang, Proyek Strategis
Nasional (PSN) banyak dibangun di wilayah Jabar, hal ini, tentunya sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan ruang
terbuka hijau yang semakin sempit.
Ada beberapa PSN di Jabar seperti
kereta api cepat, jalan tol yang melintas diwilayah ruang terbuka hijau dan cagar
alam. Untuk itu Herry berharap, adanya
sikronisasi terkait regulasi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
pusat, Provinsi dan Kabupaten-Kota. (Adip/husein).