Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., menjadi narasumber Talk Show Radio Rase FM 102,3, dengan tema PPDB 2022 (foto:humpro). |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--
Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., menjadi
narasumber Talk Show Radio Rase FM 102,3, dengan tema Penerimaan Peserta Didik
Baru (PPDB) Kota Bandung Tahun 2022, bertempat di Studio Rase FM Bandung,
Jumat, (3/6/2022).
Aries Supriyatna menyampaikan,
secara prinsip pelaksanaan PPDB tahun 2022 ini sama dengan tahun 2021 Hal
tersebut ditetapkan berdasarkan peraturan Kemendikbud.
Oleh karena itu, di Kota Bandung pun
Perwal yang berlaku tetap mengacu pada perwal tahun 2021.
'Jadwal pelaksanaan PPDB sistemnya
masih sama, yakni ada proses pengisian data, pendaftaran dan pengumuman serta
daftar ulang. Untuk pengisian data dibagi 2 tahap, yakni tahap 1 dan tahap
2," ujarnya.
Aries menjelaskan, tahap 1
diperuntukkan bagi Jalur Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua.
Untuk pengisian data diri mulai tanggal 23 Mei-10 Juni, pendaftaran calon
peserta 13-17Juni, pengumuman 24 Juni dan daftar ulang 27-28 Juni 2022.
Sedangkan tahap 2 menjadi tahapan
bagi calon siswa Jalur Zonasi. Pengisian data berlaki 25 Mei-10 Juni,
pendaftaran calon peserta 27 juni-1 juli, pengumuman 8 juli serta daftar ulang
11-12 juli 2022.
Berdasarkan informasi dari Dinas
Pendidikan, kuota PPDB Kota Bandung tahun 2022 menyediakan kuota bagi SMP
berjumlah 14.592 dan kuota pelajar SD 23.968. Adapun kuota PPDB SMA menjadi
ranah Pemerintah Provinsi.
Aries mengatakan, bagi warga yang
terdaftar di DTKS Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) harus melampirkan kartu
kesejahteraan sosial seperti, KIS, KIP, PKH dsb. Lampiran ini bisa dijadikan
sebagai persyaratan.
Apabila masih ada warga yang kurang
mampu dan belum terdaftar di Data DTKS, bisa datang langsung ke kantor
kelurahan untuk dibuatkan surat keterangan tidak mampu, serta dibawa ke
musyawarah kelurahan sebagai upaya pengajuan untuk masuk ke DTKS oleh pihak
kelurahan.
"Terkait jalur prestasi dan
prestasi non akademis yakni, akademis berdasarkan nilai rapor, sementara non
akademis anak tersebut pernah juara seni, olahraga, dsb, itu bisa dijadikan
kelengkapan jalur prestasi," katanya.
Aries berharap, pelaksanaan PPDB
pada tahun 2022 bisa jauh lebih baik dari tahun sebelumnya.
"Saya tidak ingin ada orang tua
yang tidak menyekolahkan anaknya, dan tidak ada yang menghadapi kesulitan.
Mudah-mudahan di akhir pelaksanaan PPDB semua masyarakat bisa tertawa
bergembira anak-anaknya bisa sekolah semua," tutur Aries. *(Nicko)