BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Komisi C DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja membahas terkait Evaluasi Program Kerja Triwulan I dan II TA. 2022, Rencana Perubahan TA. 2022 dan Rencana Program Kerja TA. 2023 bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Kota Bandung (DPKP), di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Kamis (16/6/2022).
Rapat dihadiri ketua dan anggota komisi baik secara luring maupun daring, dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Ketua Komisi C, Yudi Cahyadi,
mengatakan rapat tersebut merupakan rapat laporan realisasi anggaran yang akan
dibahas hingga akhir Juni, sehingga pada bulan Juli bisa membahas RKUA 2022 dan
disinkronisasi ke RKUA 2023.
Anggota Komisi C, Sandi Muharam
apresiasi atas serapan anggaran Dinas Lingkungan Hidup melalui
program-programnya.
"DLH, serapan anggaran 42 persen.
Salah satu terbesar pembayaran di gaji petugas kebersihan, dan BBM. Semoga
terus berjalan lancar, harapannya jangan sampai petugas-petugas ini ada
keluhan," kata Sandi.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi C,
Ferry Cahyadi Rismafury, mengatakan DLH harus menegakkan aturan sanksi yang
jelas bagi oknum pelaku usaha yang melanggar aturan, seperti membuang sampah
atau limbah sembarangan.
"Terkait sampah, limbah, banyak
pelaku usaha yang melanggar, harus ada sanksi jelas apa saja. Tingkat
pengawasan dan adjustment, kita belum selesai masalah persampahan ini. Yang
lain juga harus dibahas, pengawasannya seperti apa, sanksinya seperti apa untuk
pelaku usaha (pelanggar) ini," ujar Ferry.
Seperti diketahui, DLH telah
melakukan observasi di beberapa kelurahan dengan penyediaan pengolahan sampah,
dengan cara mengelompokkan sampah daur ulang. Potensi pengelolaan sampah
tersebut menghasilkan berkurangnya sampah hingga 30 persen pembuangan sampah ke
Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Hingga kini, ada 108 Kawasan Bebas
Sampah (KBS) di 108 RW dari kurang lebih 1.500 RW di Kota Bandung.
Sementara itu, DPKP Kota Bandung
telah menyiapkan beberapa programnya pada 2023 untuk membantu program Kota
Bandung dalam bidang infrastruktur. Salah satunya pembukaan dan atau perluasan
Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Anggota Komisi C, Folmer Siswanto M.
Silalahi, mengusulkan untuk merevisi Detail Engineering Design (DED) untuk
mengalihkan beberapa lahan fungsi taman ditambah resapan air dan membuat parkir
susun. Ia juga berharap DPKP terus lakukan inovasi program, terkhusus berfokus
pada pembangunan.
Ketua Komisi C Yudi Cahyadi,
berpesan agar DPKP siapkan lebih awal terkait lelang rumah deret, dan lainnya.
Selain itu, ia berpesan agar pelaksanaan luasan RTH dan taman bermain bisa
diwujudkan di area perbatasan kota. (Indra/red).