Wakil KEtua Komisi III DPRD Jabar, H. Sugianto Nangolah, SH, M.Hum (foto:ist) |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar H. Sugianto Nangolah, SH, M.Hum mengatakan, Komisi III DPRD Jabar akan mendukung dan memberikan support kepada BUMD milik Provinsi Jabar selama BUMD yang bersangkutan mampu memberikan dividen bagi pendapatan daerah.
Dalam Perda No
10 tahun 2017 tersebut, disebutkan bahwa maskud dan tujuan penyertaan modal
daerah dimaksudkan untuk memperoleh manfaat ekonomi, manfaat sosial dan/atau
manfaat lainnya, meliputi keuntungan atau dividen dan pertumbuhan nilai BUMD,
meningkatkan pelayanan publik; meningkatkan pemerimaan daerah; meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“ Kita akan support kepada seluruh BUMD selama
mempu memberikan deviden bagi pendapatan daerah. Hal ini berdasarkan Peraturan
Daerah, Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi
Jawa Barat Kepada Badan Usaha Milik Daerah, disebutkan bahwa seluruh BUMD milik
Pemprov Jabar berkewajiban dapat memberikan dividen bagi pendapatan daerah”.
Demikian dikatakan
Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar H.Sugianto Nangolah, SH,M.Hum saat dihubugi
mealui telepon selulernya, baru-baru ini.
Dikatakan, dalam Perda No 10 tahun 2017 tersebut, sudah
cukup jelas, disebutkan bahwa dibentukanya BUMD itu, ada penyertaan modal
daerah sebagai bentuk investasi langsung dari Pemprov Jabar. Besaran penyertaan modal juga dibahas bersama
antara DPRD Jabar dengan TAPD Jabar.
“Dengan adanya
penyertaan modal daerah sebagai investasi, tentunya kebaradaan BUMD itu
berkewajiban juga untuk dapat memberikan keuntungan berupa dividen bagi
pendapatan daerah”, ujar Yanto—sapaan—Sugianto Nangolah saat ditemui di Gedung
DPRD Jabar, baru-baru ini.
Dikatakannya,
dalam Perda tersebut juga disebutkan, bahwa seluruh BUMD Jabar
berkewajiban memberikan 10 persen dari
total APBD Jabar. Misalkan, APBD Jabar sebesar Rp.40 triliun maka BUMD harus
menyetorkan deviden sebesar Rp.4 triliun dari seluruh BUMD. Itu amanat Perda
BUMD, ujarnya.
Lantas
pertanyaannya bagaimana untuk mengejar amat Perda tersebut ?... maka mau tidak mau kita harus merevitalisasi
keberadaan BUMD, yang kelihatannya belum berjalan secara maksimal, melalui
bisnis rencana yang terukur, dengan kerja yang terukur. Sehingga BUMD yang
tadinya merugikan bisa berubah menghasilkan pendapatan., jadi itu intinya, ujar
Politisi Partai Demokrat Jabar ini.
Intinya,
melalui Pansus BUMD, kita sangat
berharap seluruh BUMD milik Pemprov Jabar yang dapat berkembang, berkinerja
baik, sehingga penyertaan modal yang dikucurkan dari APBD Jabar tidak hilang
percuma dan bahkan menghasilkan dividen bagi APBD.
Lebih lanjut,
Legislator Jabar dari Dapil Jabar 1 (Kota Bandung-Kota Cimahi) ini mengatakan,
Kita ( DPRD Jabar-red) juga akan mendorong seluruh BUMD untuk dapat
mengembangkan potensinya sesuai dengan core bisnis nya masing-masing, dan
jangan sampai BUMD bekerja di luar core bisnisnya, .
Untuk itu, di
dalam Pansus BUMD nanti, kita akan mintai kepada Komisaris dan Manajemen BUMD
untuk dapat memberikan core bisnisnya masing-masing yang berujung dapat
memberikan dividen bagi pendapatan daerah.
Untuk itu, Komisi
III DPRD Jabar, akan membuatkan form kontak kerja bagi Komisaris dan Manajemen
BUMD, bahkan kita akan berikan target-target pendapatan yang harus dikejar dan
dicapaioleh BUMD masing-masing. Serta setiap tahun akan kita audit kinerja bagi
masing-masing BUMD, tandasnya. (adip/husein)