Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Konsultasi ke Kementerian LHK RI, Pansus VI DPRD Jabar Banyak Terima Masukan Penting

Rabu, 15 Juni 2022 | 21:40 WIB Last Updated 2022-06-15T14:42:04Z
Klik
Pansus VI DPRD Jabar sedang konsultasi dgn Dirjen Planologi Kehutanan dan  Lingkungan Hidup Kementerian LHK RI .



JAKARTA, Faktabandungraya.com,-- Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Daerah Provinsi Jawa Barat, harus menjadi pedoman bagi semua pihak dalam mengelola lingkungan hidup khususnya di wilayah Jawa Barat.


Untuk itu, Pansus VI DPRD Jabar terus berupaya mencari masukan dan informasi dari berbagai pihak, termasuk juga melakukan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI di Jakarta.

Ketua Pansus VI DPRD Jabar, Ir.H. Herry Dermawan mengatakan, dDalam membuat Raperda RPPLH Jabar, tentunya perlu masukan dari berbagai pihak, termasuk juga dari Kementeria  Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.  Maka kemarin Selasa , 14 Juni 2022, Pansus berkonsultasi ke Dirjen Planologi Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kementeriaa LHK RI di Jakarta.

Dalam pertemuan konsultasi tersebut, Pansus VI cukup banyak menerima masukan penting yang dapat menjadi bahan pembahasan untuk dibawa oleh Pansus VI seperti penegakan hukum serta penyesuaian data.

"Setelah kami melakukan konsultasi dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup, alhamdulillah banyak masukan yang didapat dalam pembahasan RPPLH ini yang selanjutnya akan kita bahas lebih dalam bersama para pakar dan mitra kerja," kata Herry saat dihubungi, Rabu (156/2022).

Pihak Kementerian LHK menekankan mengenai kerjasama dan penegakan hukum. Dan juga soal sinkronisasi data dan informasi yang selalu update," ujarnya.

Masukan yang disampaikan oleh Kementeria LHK tentunya sangat penting dan akan kita masukan dalam penyusunan Raperda RPPLH. Karena kita berharap agar Raperda RPLLH bisa menjadi pedoman bagi pihak eksekutif, legislatif, maupun masyarakat umum dalam pengelolaan lingkungan hidup nanti.

Ketua Pansus VI DPRD Jabar.Ir.Herry Dermawan (foto:ist)


Lebih lanjut Politisi PAN Jabar ini mengatakan,  saat ini banyak orang berpikiran bahwa masalah dalam lingkungan hidup itu mengenai soal sampah. Padahal banyak aspek yang menyebabkan masalah muncul yang dapat menggangu lingkungan hidup.

 “Agar kedepan tidak terus muncul permasalahan lingkungan hidup di Jawa Barat,  maka diperlukan sebuah regulasi yaitu berupa Peraturan Daerah. Untuk itu Pansus VI sedang merancang peraturan daerah tentang  RPPLH di Daerah Provinsi Jabar.

Untuk diketahui, Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) adalah perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu tertentu. (Adip/husein).

×
Berita Terbaru Update