Pansus V DPRD Jabar foto bersama DPPPA Kota Bekasi (foto:ist). |
BANDUNG, Faktabandungraya..com,-- Panitia khusus (Pansus) V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja dan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi terkait penyusunan Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan (PPP) di Jawa Barat.
Kedatangan Pansus V DPRD Jabar ke kota Bekasi dalam uapaya mencari masukan dan informasi ke berbagai daerah di Jabar pembahasan dan penyusunan Raperda yang didalamnya mengenai perlindungan, pemberdayaan, termasuk juga bagaimana perempuan menghadapi permasalahan hukum.
Hal ini anggota Pansus VV DPRD Jabar H. Syamsul Bachri, SH, MBA dari Fraksi PDI Perjuangan, Selasa (21/6/2022).
Dikatakan Syamsul, dalam rapat kerja tersebut, cukup banyak masukan dan saran yang disampaikan pihak DPPPA kota bekasi, baik itu, dalam menangani menyelesaikan permasalahan, baik secara kekeluargaan maupun secara hukum.
Pihak DPPPA Kota Bekasi melalui Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan, Perempuan dan Kualitas Keluarga, Mien Aminah, mengatakan DPPPA Kota Bekasi telah mengusulkan beberapa Raperda kepada DPRD Kota Bekasi.
“Kami mempunyai 3 bidang utama di DPPPA. Ada Bidang Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan, dan Kualitas Keluarga, lalu Pemenuhan Hak Anak, dan yang ketiga ada Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak,” ungkap Mien.
Selain itu, Mien juga menyatakan pihaknya sudah mengusulkan tiga Raperda ke DPRD Kota Bekasi, yakni Raperda Perlindungan Anak, Raperda Pengarusutamaan Gender, dan Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.Kami berharap Raperda yang sedang dibas oleh Pansus V dapat berkolaborasi, shingga dapat diterapkan di level kabupaten dan kota,”tandsnya. (adib/yadi/sein).