Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani (foto:ist). |
JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani mengajak seluruh elemen bangsa memerangi narkoba yang telah merusak bangsa dan negara.
Hal tersebut disampaikan Kajati DKI
dalam keterangan resmi kepada wartawan, dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional
(HANI), Minggu (26/6/2022).
Reda mengatakan, narkoba merupakan
kejahatan yang merusak bangsa dan negara. Maka dari itu, dirinya menyerukan
untuk sama-sama bergandengan tangan berperang melawan narkoba.
“Kita harus selalu menyatakan perang
terhadap narkoba. Apapun itu, kalau dampaknya merusak bangsa dan negara harus
kita jadikan musuh bersama,” ujar mantan Kajati Banten itu.
Disampaikan Reda, untuk mengurangi,
bahkan menghilangkan narkoba dari Tanah Air tercinta, maka harus ada tekad kuat
bersama antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, kerja keras pemerintah
dalam memerangi narkoba tidak akan sempurna tanpa adanya dukungan dan peran
dari elemen masyarakat.
Maka dari itu, Reda mengajak
momentum Hari Anti Narkoba Internasional digunakan untuk berperang melawan
narkoba.
“Mari kita perangi narkoba,"
tegas Reda Manthovani.
Hari Anti Narkotika Internasional
yang diperingati setiap 26 Juni, merupakan hari internasional Perserikatan
Bangsa-Bangsa dalam menentang penyalahgunaan obat-obatan dan perdagangan
obat-obatan ilegal.
Penetapan dilakukan berdasarkan
Resolusi PBB Nomor 42/112 tanggal 7 Desember 1987. Tujuan peringatan Hari Anti
Narkotika Internasional untuk mengingatkan masyarakat dunia agar menyatukan
tekad dan memperkuat aksi serta kerja sama mewujudkan tatanan kehidupan
masyarakat dunia yang terbebas dari penyalahgunaan narkotika. (*)