Wali kota Bandung foto bersama pada acaraPeringatan HANI 2022 tingkat Kota Bandung (foto:humas). |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan keluarga memiliki peran yang sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Baginya, perang melawan narkoba harus berawal dari keluarga.
Untuk itu, perlu sosialisasi tentang
bahaya narkoba kepada keluarga agar anggotanya terhindar dari jurang
kesengsaraan.
"Penting sosialisasi kepada
keluarga agar bisa mengingatkan putra-putrinya," kata Yana pada acara
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tingkat Kota Bandung, di
Plaza Balai Kota Bandung, Minggu 26 Juni 2022.
Menurutnya, peringatan ini sangat
penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Warga Bandung dengan
inisiatifnya harus mau dan mampu memerangi peredaran dan penyalahgunaan
narkoba.
Perlu diketahui, Hari Anti Narkotika
Internasional sebagai momen untuk mengingatkan bahwa peredaran dan
penyalahgunaan narkotika menjadi masalah global yang mengancam kehidupan dan
harus diberantas.
Peringatan Hani ini bentuk
keprihatinan dunia dan sebagai berupaya bersama memperkuat aksi dsn kerja sama
global melawan para pengedar narkotika.
Menurut Yana, berbagai program harus
mampu membantu memberantas hingga penggunaan narkotika di Kota Bandung.
Generasi muda, kata Yana, sebagai
aktor paling kuat untuk berperang sekaligus kelompok palimg rentan menjadi
terpapar narkotika
"Mudah-mudahan sekarang sudah
masuk endemi ikhtiar kita tingkatkan lagi buat program untuk mengurangi
peredaran pengguna narkoba di Bandung," ujarnya.
Salah satu ikhtiar yaitu hadirnya
Kampung Bersinar (Bersih Narkoba) sebagai wujud nyata Pemerintah Kota Bandung
dan BNN.
Ia pun mendorong kewilayahan untuk
cepat tanggap dalam menyosialisasi dan melaporkan jika terjadi hal yang tidak
diinginkan.
"Minimal menyosialisasikan juga
mendorong wilayah menjadi mata telinganya peredaran narkotika. Kalau ada (kejadian
mencurigakan) laporkan ke BNN atau aparat hukum. Itu mengurangi ruang gerak
bandar juga pengguna," katanya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota
Bandung, Kombes Pol Mada Roostanto menegaskan, sebagai kota metropolitan, Kota
Bandung perlu mewaspadai peredaran narkotika.Wali kota Bandung Yana Mulyana memperlihatkan Sertifikat
penghargaan dari BNN Prov Jabar (foto:humas).
"Kota Bandung ini mempunyai
pesona yang luar biasa. Kota Bandung juga sebagai kota metropolitan. Tetapi
Kota Bandung juga menjadi incaran seluruh bandar narkoba punya strategi,"
tuturnya.
Ia mengungkapkan, survei nasional
penyalahgunaan narkoba di Indoensia meningkat dari 1,80 persen (3,419.188 jiwa)
pada tahun 2019 menjadi 1,95 persen (3.662.646 jiwa) di tahun 2021.
Penyalahgunaan narkoba ini rentang
terjadi pada usia 15-64 tahun. Artinya dari mulai usia remaja yang masih
produktif hingga usia senja menuju masa tidak produktif tetap rentan terpapar
narkotika.
"Membuktikan bahwa hasil survey
itu peredaran narkotika dan pengguna mencapai angka 1.80 persen," katanya.
Dalam kesempatan tersebut adapun
pemberian penerima Keputusan Wali Kota Bandung terkait Penetapan Kelurahan
Bersinar 2022. Di antaranya, Kelurahan Cikutra, Babakan Surabaya, Kebonwaru,
Braga, Cisaranten Kulon, Sadang Serang, Situsaeur, dan Kelurahan Pasirkaliki.
(yan/red).