Wali kota Bandung Yana Mulyana menanggapi soal Omicron BA4 dan BA5 (foto:humas). |
BANDUNG, Faktabandungraya.com-- Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan, protokol kesehatan menjadi terpenting dalam menghadapi Covid-19. Terlebih kini muncul varian baru Omicron, BA4 dan BA5.
"Dari dulu Covid-19 itu
penyebarannya lewat droplet. Sebetulnya prokes minimal masker insyallah (aman),
" katanya di Taman Cikapayang, Jumat 17 Juni 2022.
Tak hanya itu, di Kota Bandung pun
terus melaksanakan percepatan vaksinasi mulai dosisi 1 hingga dosis 3.
"Kita juga melengkapi
vaksinnya, dosisi 1 hingga 3. Untuk rumah sakitnya tetap masih tersedia. Dari
1.700 Tempat Tidur (TT), saat ini 600 TT, yang terisi juga hanya 5 persen.
Rumah Sakit dan fasilitas kesehatan kita siapkan, mudah-mudahan tidak
dipakai," ujarnya.
Soal relaksasi, Yana mengatakan,
Kota Bandung masuk pada PPKM Level 1. Namun relaksasinya tidak euforia.
"Kita lihat karena saat ini
masuk PPKM level 1, jadi pada saat ini relaksasinya tidak euforia. Tidak
semuanya 100 persen. Saat ini rata-rata di 75 persen, kita sangat
hati-hati," ujarnya.
Peneliti dari FKKMK Universitas
Gadjah Mada, dr. Gunadi, PhD, Sp.BA menjelaskan subvarian Omicron BA4 dan BA5
memiliki kemungkinan menyebar lebih cepat dibanding BA1 dan BA2.
Subvarian baru inipun tidak ada
indikasi yang menyebabkan kesakitan lebih parah dibanding varian Omicron
lainnya.
Subvarian BA4 dan BA5, dinilai,
memiliki penurunan kemampuan terhadap terapi beberapa jenis antibody monklonal.
Ia juga memiliki kemungkinan lolos dari perlindungan kekebalan yang disebabkan
oleh infeksi varian Omicron.
"Subvarian Omicron BA.4 dan
BA.5 memiliki banyak mutasi yang sama dengan varian Omicron asli tetapi
memiliki lebih banyak kesamaan dengan varian BA.2. Kedua varian mengandung substitusi
asam amino L452R, F486V, dan R493Q dalam spike receptor binding domain
dibandingkan dengan BA.," katanya dilansir dari ugm.ac.id.
Sebagai antisipasi, katanya, banyak
pihak segera tingkatkan booster. Tetap pakai masker di dalam ruangan, kendaraan
umum, kerumunan, dan bila merasa tidak enak badan.
Selain itu, tidak terburu-buru untuk
mencabut kebijakan bermasker.
“Pokoknya tetap patuhi protokol
kesehatan. Protokol kesehatan akan selalu diperbaharui dan tetap menjadi acuan
dalam kegiatan sehari-hari," imbuhnya. (yan/red).