Ketua Pansus P4GN DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., saat menjadi narasumber Talkshow Obrolan Plus Solusi 'OPSI' di Radio PR FM Bandung, (foto:humpro).
BANDUNG, Faktabandungraya , -- Ketua Panitia Khusus
Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)
DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., saat menjadi narasumber Talkshow
Obrolan Plus Solusi 'OPSI' di Radio PR FM Bandung, Kamis, (30/6/2022).
Menurut Andri, Kerja sama lintas sektoral
diharapakan bisa menurunkan angka penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung. DPRD
Kota Bandung bersama Pemerintah Kota Bandung, BNN Kota Bandung, dan Polrestabes
Bandung menjalankan berbagai program untuk mencegah, memberantas penyalahgunaan
dan peredaran narkoba melalui program Bersih Narkoba (Bersinar) di tingkat
Kecamatan hingga tingkat RT.
"Sejauh ini kami dari DPRD Kota
Bandung saat pembahasan di pansus, kami berkomunikasi dengan lintas sektoral
seperti dengan Polrestabes Bandung, lalu keterlibatan Pemkot cukup aktif serta
BNN Kota Bandung untuk pencegahan dan menurunkan angka penyalahgunaan narkoba.
Sekarang pun sudah ada program Kecamatan Bersih Narkoba (Bersinar) bahkan
hingga tingkat RT," kata Andri.
Selain itu, ia pun menambahkan ada
lahan hibah dari Kementrian Keuangan seluas sekira 1.300 meter persegi yang
rencanaya akan dijadikan tempat rehabilitasi narkoba di Kota Bandung.
"Sebagai bentuk komitmen kita
hari ini sedang mengawal tempat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba. Kita
dorong saat pembahasan dengan beberapa kementerian dan beberapa pihak.
Mudah-mudahan beberapa tahun ke depan di jalan Ciungwanara ada lahan seluaas
1.300 meter persegi dari Kementerian Keuangan bisa segera terwujud," kata
Andri.
Ia pun berharap masyarakat tidak
usah ragu dan takut untuk melaporakan adanya dugaan penyalahgunaan narkoba.
Sebab, ia menilai peran aktif masyarakat menjadi salah satu hal terpenting
dalam pencegahan, pemberantasan serta peredaran narkoba di Kota Bandung.
"Sebetulnya masyarakat jangan
khawatir karena kita juga di Perda mendorong masyarakat berperan aktif jadi
pemakai tidak ditangkap tapi direhab. Makanya kita perjuangkan tempat
rehabilitasi. DPRD Kota Bandung juga mendorong dan memfasilisasi bagi ada
pengguna narskoba yang ingin direhab kita siap fasilitasi 24 jam. Nanti kami
akan langsung melakukan pendampingan agar masyarakat cepat kembali sehat dan
kembali beraktirfitas kembali secara normal," tutur Andri. (Sidiq/red).