BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan,
AT., M.M., menghadiri program talk show Obrolan Plus Solusi 'Opsi' di Radio
PRFM Bandung dengan tema 'Bersama Atasi Kemacetan di Kota Bandung', Rabu,
(20/7/2022). Selain Tedy, talkshow ini dihadiri juga oleh Kepala Dinas
Perhubungan Kota Bandung, Dadang Darmawan dan Wakasatlantas Polrestabes
Bandung, Kompol Andriyanto.
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy
Rusmawan mendesak Pemerintah Kota Bandung dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk
kembali menerapkan kebijakan ganjil-genap di Kota Bandung. Hal ini seiring
dengan kemacetan di Kota Bandung yang meningkat setelah pelonggaran kebijakan
pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat serta aktivitas anak-anak masuk
dan pulang sekolah. Kebijakan ganjil-genap dinilai bisa mengurangi kemacetan.
"Saya mendorong Dinas
Perhubungan Kota Bandung untuk berani menerapkan ganjil-genap. Apalagi sekarang
kondisinya sudah normal kembali. Contohnya saat tanggal 18 Juli 2022 saat
anak-anak masuk sekolah. Bila ini tidak diantisipasi tentu kemacetan yang lebih
parah akan ada di depan mata kita," ujarnya.
Tedy mengatakan, alasan program
ganjil-genap harus dijalankan karena kondisi kemacetan terpantau ada di 17
titik ruas jalan bahkan lebih, di waktu tertentu. Sementara itu, dari data yang
ia terima, ada 1,7 juta unit kendaraan roda dua dan 500.000 unit kendaraan roda
yang terdata di Kota Bandung. Jumlah ini, menurutnya belum termasuk jumlah
pengendara dari luar Kota Bandung yang beraktivitas di Ibu Kota Provinsi Jawa
Barat itu.
"Sekarang jumlah dan mobilitas
kendaraan di Kota Bandung sangat tinggi. Baik itu warga Kota Bandung itu
sendiri ada sekira 2,2 juta kendaraan belum lagi dari wilayah lain. Saya catat
ada sekira 17 titik kemacetan di Kota Bandung bahkan lebih bila sudah masuk
waktu tertentu. Ini pun ditambah dengan tidak adanya penambahan ruas jalan yang
signifikan," ujar Tedy.
Oleh karena itu, ia meminta
Pemerintah Kota Bandung untuk mengujicobakan kebijakan ganjil-genap dimulai
dari kendaraan pribadi roda empat. Namun, untuk kendaraan pribadi roda dua,
taksi online, ojek online serta transportasi umum lainnya kebijakan ini tidak
diberlakukan terlebih dahulu.
"Kita dorong Pemkot Bandung
untuk berani melakukan penerapan ganjil-genap. Diawali dengan uji coba untuk
mobil pribadi dulu. Sementara untuk sepeda motor pribadi, ojek online, taksi
online dan transportasi publik lainnya tidak diberlakukan dulu. Semoga hal ini
jadi ikhtiar kita dalam rangka mengurangi mobilitas kendaraan di Kota
Bandung," tutur Tedy.
Selain itu, Tedy pun mendorong agar
Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polrestabes Bandung segera melakukan kajian
mendalam terkait titik mana saja yang nanti akan menerapkan ganjil-genap.
"Tentunya beberapa ruas jalan
di Kota Bandung pasti harus dikaji dulu oleh Pemkot Bandung dan Polrestabes.
Kalau saya lihat memang kepadatan arus kendaraan itu berasal dari timur dan
wilayah selatan Bandung. Jadi nanti berdasarkan kajian apakah titik-titik
tersebut akan diterapkan sistem ganjil-genap atau tidak," kata Tedy.
Selain mengurangi kemacetan di Kota
Bandung, Tedy pun berharap budaya menggunakan transportasi publik serta sepeda
di Kota Bandung kian diminati. Apalagi dengan menggunakan angkot akan
menghidupkan kembali kehidupan ekonomi para sopir angkot serta menghemat BBM.
Namun, ia pun berharap ada pembenahan dari sisi keamanan serta kenyamanan untuk
para pengguna jasa angkot.
"Diharapkan masyarakat mulai
beralih ke transporasi publik dan mulai menggunakan sepeda dalam beraktiftas.
Apalagi kalau bicara soal transporasi publik seperti angkot. Tentunya akan ada
dampak positif terhadap ekonomi para sopir angkot dan kita bisa menghemat
konsumsi BBM kendaraan pribadi kita," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung
menerapkan kebijakan ganjil-genap seiring tingginya kasus Covid-19 di Kota
Bandung dengan status pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level
3 pada awal tahun 2022. Pada saat itu, penerapan ganjil-genap berlaku di 5
gerbang tol yakni GT Pasteur, GT Pasir Koja, GT Kopo, GT Buahbatu dan GT Moh.
Toha. Sementara 5 ruas arteri ada di titik perbatasan yakni jalan Cibeureum,
Bundaran Cibiru, Jalan Setiabudi (Terminal Ledeng), Dago, dan Jalan Sapan. (Sidiq/red).