Penyerahan Daftar Pansus untuk membahas 4 Raperda (foto:humpro). |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- DPRD
Kota Bandung menggelar dua kali Rapat Paripurna pada Rabu (29 Juni 2022). Baik dihadiri langsung maupun virtual oleh
Anggota. Dari Pemerintah Kota Bandung hadir Wali Kota Bandung Yana Mulyana
beserta jajaran.
Pada pagi hari, dilaksanakan Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., membahas Pandangan Umum Fraksi terhadap 4 buah Raperda yang berasal dari Propemperda Tahun 2022 sekaligus pengumuman nama-nama calon anggota Pansus.
Pada sore hari, Wakil Ketua III DPRD
Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., memimpin Rapat Paripurna terkait
Evaluasi Program Kerja s/d Triwulan II T.A. 2022, membahas Jawaban Wali Kota
atas Pandangan Umum Fraksi terhadap 4 buah Raperda yang berasal dari
Propemperda Tahun 2022, serta Pembentukan Pansus 2, 3 dan 4.
Pada kesempatan itu, diumumkan pula
nama-nama anggota panitia khusus (pansus) yang akan bertugas membahas raperda
terkait.
Terdapat empat buah Raperda yang
materinya berasal dari Lembaran Kota Tahun 2022, nomor 1, 2, dan 3 meliputi,
Raperda Kota Bandung tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Raperda Kota Bandung
tentang Pelayanan Pemakaman Umum; Raperda Kota Bandung tentang Pemajuan
Kebudayaan; dan Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD T.A. 2021.
Pimpinan Rapat Paripurna menjelaskan
bahwa penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap empat buah Raperda disampaikan
secara tertulis.
"Dalam hal ini sebagaimana
kesempatan dalam rapat Bamus, untuk Pandangan Umum Fraksi ini akan langsung
disampaikan secara tertulis," ujarnya.
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi
Partai Keadilan Sejahtera disampaikan oleh, Khairullah S.Pd.I; Fraksi Partai
Gerakan Indonesia Raya disampaikan oleh dr. Maya Himawati, Sp.Ort; Fraksi
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan disampaikan oleh Rieke Suryaningsih, SH;
Fraksi Partai Golongan Karya oleh H. Wawan Mohamad Usman, SP; Fraksi Partai
Demokrat oleh Ir. H. Agus Gunawan; Fraksi Partai Nasional Demokrat oleh Drs.
Heri Hermawan, dan Fraksi Partai Partai Solidaritas Indonesia - Partai
Kebangkitan Bangsa oleh Christian Julianto Budiman.
Rapat Paripurna juga mengumumkan
surat perihal keputusan nama-nama calon anggota Pansus berdasarkan surat
keputusan para ketua Fraksi. Nama-nama tersebut akan mengisi Pansus 2 DPRD Kota
Bandung terkait Raperda Kota Bandung tentang pengelolaan Keuangan Daerah;
Pansus 3 DPRD Kota Bandung terkait Raperda Kota Bandung tentang Pelayanan
Pemakaman Umum; dan Pansus 4 DPRD Kota Bandung terkait Raperda Kota Bandung
tentang Pemajuan Kebudayaan.
Pansus
Berikut ini nama-nama Pimpinan dan
Anggota Pansus 2, 3, dan 4 DPRD Kota Bandung. Pansus 2 DPRD Kota Bandung akan
dipimpin ketua H. Aries Supriyatna, SH.,MH, Wakil Ketua Pansus 2 DPRD Kota
Bandung, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si, dengan anggota meliputi, Iwan Hermawan,
SE., Ak; Khairullah, S.Pd.I; Hasan Faozi, S.Pd; Nunung Nurasiah, S.Pd; H. Agus
Andi Setyawan, S.Pd.I; Drs. H. Isa Subagdja; drg. Susi Sulastri; H. Wawan
Mohamad Usman, SP; Ir. H. Agus Gunawan; Aan Andi Purnama, SE; Asep Sudrajat;
Drs. Heri Hermawan, MM.,Pd; Erick Darmajaya, BSC., M.K.P.
Sementara Pansus 3 DPRD Kota Bandung
akan dipimpin Agus Salim sebagai ketua; Wakil Ketua H.M. Al-Haddad, S.Pd.I;
serta Anggota Pansus meliputi Yudi Cahyadi, SP; Iman Lestariyono, S.Si; Ferry
Cahyadi Rismafury, SH; H.R. Iwan Darmawan; H. Riantono, ST., M.Si; H. Juniarso
Ridwan; H. Entang Suryaman, SH; Drs. Riana; Dr. Uung Tanuwidjaja, SE., MM;
Christian Julianto Budiman; Asep Mahyudin, S.Ag.
Sedangkan Pansus 4 DPRD Kota Bandung
dipimpin Ketua Pansus Yoel Yosaphat, ST; dengan Wakil Ketua Dudy Himawan, SH;
serta para anggota yakni Hj. Siti Nurjanah, SS; Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I.,
M.Sos; H. Asep Mulyadi; H. Sandi Muharam, SE; drg. Maya Himawati, Sp.Ort.;
Rieke Suryaningsih, SH; Folmer S.M. Silalahi, ST; Hj. Nenden Sukaesih, SE;
Deavy Amukti Palapa, SE; H. Yusup Supardi, S.Ip; Dr. Rini Ayu Susanti, SE.,
M.Pd; Rendiana Awangga; H. Erwin, S.E.
"Demikian nama-nama Anggota
Fraksi yang akan bertugas pada Pansus 2, 3, dan 4. Sedangkan untuk Raperda
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2021 akan dibahas oleh Badan
Anggaran," tutur Pimpinan Rapat Paripurna. (Permana/red).