BANDUNG, Faktabandungraya.com,--
Komisi B DPRD Kota Bandung, melakukan rapat kerja membahas evaluasi Program
Kerja Triwulan II Tahun anggaran 2022 bersama Bapenda Kota Bandung, di Ruang
Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung, Rabu, (29/6/2022).Komisi B DPRD Kota Bandung gelar raker bersama Bapenda Kota Bandung membahas evaluasi Program Kerja Triwulan II T.A 2022. (foto:humpro).
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi
B, Hasan Faozi, S.Pd., dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Anggota Komisi B hadir baik secara langsung maupun melalui teleconference.
Hadir dalam rapat tersebut, Wakil
Ketua Komisi B, H. Wawan Mohamad Usman, SP, Sekretaris Komisi B, Rieke
Suryaningsih, SH, dan juga anggota Komisi B, Agus Salim, Christian Julianto
Budiman, drg. Maya Himawati, Sp.Ort., Dudy Himawan, S.H., H. Asep Mulyadi, Hj.
Siti Nurjanah, SS, dan Ir. H. Agus Salim.
Beberapa masukan yang disampaikan
Komisi B atas program kerja Bapenda Kota Bandung, di antaranya mengenai
sosialisasi pembayaran PBB melalui QRIS, dan sumber pendapatan pajak daerah.
"QRIS adalah layanan untuk
mempermudah pembayaran PBB yang bisa dilakukan di mana saja, namun jika kurang
sosialisasi ini akan kurang maksimal," ujar Hasan Faozi.
Selain itu, Komisi B juga
mengapresiasi inovasi yang dibuat Bapenda tersebut, bahwa dengan adanya QRIS
untuk pembayaran PBB tidak selalu harus mengantre dan bisa dilakukan dengan
mudah.
Terakhir, Komisi B berpesan bahwa
sumber pendapatan daerah jangan hanya mengandalkan PBB atau BPHTB. Hal tersebut
dapat memberatkan masyarakat. Seharusnya Bapenda bisa membuat inovasi program
untuk memaksimalkan potensi pendapatan pada mata pajak lainnya. (Indra/red).