Komisi D DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, membahas Laporan Rencana Kerja, tahun 2022 (foto:humpro). |
BANDUNG, Faktabandungaraya.com,-- Komisi D DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, membahas Laporan Rencana Kerja, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Selasa (28/6/2022).
Dalam paparannya, Disnaker telah
merealisasikan anggaran kerja hingga 40.55 persen dari pagu per-Juni 2022.
Capaian program Disnaker rata-rata telah mencapai 50 persen, bahkan ada yang
sudah hampir mencapai 100 persen. Sehingga indeks kepuasan masyarakat yang
diraih oleh Disnaker mencapai 87.76 persen.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi D
DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriatna S.H., M.H., berharap Disnaker harus
melaksanakan program-program yang memiliki daya guna tinggi seperti pelatihan
kompetensi.
"Diharapkan Disnaker
melaksanakan program bagi calon-calon pekerja yang memiliki potensi yang baik
dalam dunia kerja, sehingga kemampuan mereka ditunjang dengan peningkatan
kompetensi dengan memiliki sertifikat keahlian,” kata Aries.
Wakil Ketua Komisi D, Iwan Hermawan,
S.E., Ak., juga meminta agar pelatihan yang akan dilaksanakan harus sesuai
dengan potensi masing-masing individu dan agar diseleksi sesuai dengan kriteria
kompetensi yang diinginkan.
"Harus melalui tahap seleksi
kembali dalam pelatihan yang dilakukan, agar yang sudah memiliki pekerjaan
tidak perlu mengikuti pelatihan. Berikan kembali kesempatan kepada yang belum
bekerja agar dapat meningkatkan kompetensinya," kata Iwan.
Sedangkan Anggota Komisi D, drg.
Susi Sulastri mengingatkan agar setiap pelatihan yang diberikan seharusnya
dapat selalu dipantau dan dievaluasi. Dengan adanya tindak lanjut dari
pemerintah, diharapkan dapat terpantau seluruh lanjutan dari pelatihan yang
diberikan. (Ridwan/red).