Wali kota Bandung Yana Mulyana didampingi Kepala Dinas DPMTPSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan saat mengunjungi kantor MPP Kab Bandung |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Saat ini transformasi layanan publik mengarah ke sentralisasi pelayanan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pelayanan publik dari instansi pemerintah baik vertikal maupun horisontal pun diintegrasikan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).
Atas hal tersebut, Pemerintah Kota
(Pemkot) Bandung melaksanakan studi tiru ke Pemerintah Kabupaten Badung,
Provinsi Bali, Jumat 1 Juli 2022.
"Alhamdulillah, ternyata sangat
banyak yang kami bisa dapatkan. Kami bisa tiru dan bisa modifikasi di MPP Kota
Bandung yang baru terbangun 2020," ujar Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Menurut Yana, hadirnya MPP
memudahkan, mempercepat, dan dapat mengurangi interaksi sehingga dapat
menciptakan zona integritas.
"Ternyata luar biasa.
Masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan di MPP ternyata juga harus
menandatangani Pakta Integritas dari si pemberi pelayanan (Pemerintah),"
ungkapnya.
Ia mengatakan, ada beberapa hal lain
yang akan diadopsi guna mengoptimalkan pelayanan di MPP Kota Bandung demi
tercapainya pelayanan publik yang maksimal.
"Mudah-mudahan ini salah satu
hal yang kami akan terapkan di MPP. Termasuk tadi ada beberapa hal juga yang
kita akan semakin sempurnakan MPP Kota Bandung. Untuk sebaik-baiknya memberi
manfaat bagi masyarakat kota bandung," beber Yana.
Menurutnya, dengan adanya
penandatanganan Pakta Integritas oleh dua pihak, baik penerima dan pemberi
pelayanan bisa meminimalisir tindakan gratifikasi yang berpotensi merugikan
negara.
"Kami memberikan pelayanan
harus membuat Pakta Integritas, tapi kalau penerima pelayanan tidak melakukan
fakta integritas mungkin saja (gratifikasi) karena ada ketidakseimbangan,"
katanya.
"Jadi, bukan sekedar kami
pemberi pelayanan melainkan, penerima pelayanan juga harus melakukan fakta
integritas untuk tidak boleh menggoda (gratifikasi)," tambah Yana.
Perlu diketahui, satu hal yang
paling menonjol yaitu penerapan fakta integritas yang diterapkan ke dua belah
pihak. Baik itu pemerintah sebagai pemberi pelayanan dan masyarakat sebagai
penerima pelayanan.
Pakta Integritas merupakan sebuah
aturan yang salah satunya tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011.
Utamanya, peraturan ini bertujuan
untuk meminimalisir tindakan gratifikasi dalam mengurus perizinan maupun
keperluan lain yang melibatkan pemerintahan.
Kabupaten Badung sebagai salah satu
Kabupaten di Indonesia yang memiliki MPP beralamat di Sempidi, Mengwi,
Kabupaten Badung, Propinsi Bali sebagai MPP terbaik di indonesia yang diakui
oleh Menteri Dalam Negeri ketika melakukan kunjungan pada Januari 2022.
Untuk diketahui, dalam studi tiru
tersebut Wali Kota Bandung Yana Mulyana diajak berkeliling oleh Kepala Dinas
DPMTPSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan untuk meninjau pelayanan publik
di lokasi tersebut.
MPP ketiga di Bali ini menyediakan
121 jenis layanan yang diberikan 24 instansi pemerintah, BUMD/N maupun swasta.
Layanan tersebut antara lain layanan perizinan, paspor, SIM, BPJS, perpajakan,
pertanahan, kejaksaan, pelayanan ticketing dari Garuda Indonesia, perbankan
dari BRI, dan lainnya.
Selain itu, MPP Kabupaten Badung
beberapa kali menerima penghargaan sebagai pelayanan publik terbaik
salahsatunya dari MarkPlus,Inc berupa Penghargaan Public Service Award of The
Yaer Bali 2020.
Saat ini, Kota Bandung memiliki 2
gerai MPP yang bisa melayani 26 keperluan perizinan dan berlokasi di Jalan
Cianjur untuk daerah pusat kota dan MPP Summarecon untuk melayani permintaan di
kawasan timur Kota Bandung.
Berikut daftar lengkap 26 Pelayanan
di MPP Jalan Cianjur, Kota Bandung:
1. Disnaker Kota
Bandung
2. Disdagin Kota
Bandung
3. DPKP3 Kota Bandung
4. Disdukcapil Kota
Bandung
5. Diskominfo Kota
Bandung
6.Distaru Kota Bandung
7. Polrestabes Kota
Bandung
8. Kemenkumham Kanwil
Jawa Barat (Ditjen AHU & Ditjen HAKI)
9. Kantor imigrasi
kelas 1 Kota Bandung
10. Kementrian Agama
Kota Bandung
11. Kantor Agraria
(ATR/BPN) Kota Bandung
12. DPMPTSP Propinsi
Jawa Barat
13. BAPENDA Propinsi
Jawa Barat
14. BAPENDA Kota
Bandung
15. BNN Kota Bandung
16. BPJS Kesehatan
17. BPJS
Ketenagakerjaan
18. BPPOM
19. PT PLN UP3 Kota
Bandung
20. PT Pos
21. PDAM Tirtawening
Kota Bandung
22. Bank Bandung
23. Bank Mandiri
24. Bank BJB
25. Pojok UMKM
Diskopukm Kota Bandung
26. Pojok Investasi
DPMPTSP Kota Bandung. (yan/red).