Inilah 7 pemerima Anugrah Cagar Budaya Kota Bandung 2022 |
Secara
umum, para penerima Anugerah Cagar Budaya 2022 adalah bagian dari masyarakat
yang masih memiliki kesadaran yang kuat akan pentingnya sejarah dan pelestarian
warisan budaya, serta memiliki passion
dan komitmen untuk melaksanakannya, seperti yang ditujukkan oleh pemilik rumah
Jl. Kyai Luhur No. 6, pemilik rumah Jl. Buton No. 11 dan pemilik rumah Jl.
Saritem No. 85.
Selain
bangunan cagar budaya yang lestari, rumah tinggal Jl. Kyai Luhur memiliki
keistimewaan pada upaya mempertahankan konsep rumah tanpa pagar dengan lahan
hijau yang tetap asri, yang sejatinya merupakan karakteristik asli kawasan
Bandung utara di masa lalu yang menjadi kenangan pemilik.
Penekanan
pada aspek kesejarahan pemilik rumah – khususnya resep masakan khas keluarga –
menjadi daya jual yang memperkuat konsep adaptasi fungsi rumah tinggal Jl.
Buton menjadi sebuah kafe yang tetap mempertahankan keaslian fisik bangunannya.
Beberapa
modifikasi ruang dalam dan bagian luar kedua rumah ini dilakukan dengan penuh
pemahaman pada konsep perancangan asli rumah ini, sehingga karakteristik fisik
cagar budaya tetap terjaga dengan baik. Rumah Jl. Saritem dilestarikan dengan
cara yang lebih sederhana, yang menjaga kondisi bangunan cagar budaya tetap
bersih dan terawat seperti sediakala.
Kesadaran
dan komitmen pada pelestarian cagar budaya juga muncul secara kelembagaan,
sebagai bagian penting dalam menjaga sejarah keberadaan institusi tersebut
beserta nilai-nilai yang dianutnya, seperti yang ditunjukkan oleh pengelola
Bala Keselamatan, Bumi Sangkuriang dan Klinik Pratama Advent.
Bangunan
cagar budaya Jl. Jawa No. 20 sejak awal memang didirikan oleh dan untuk institusi
Bala Keselamatan – yang dahulu bernama Leger des Heils / Salvation Army – dan
sampai sekarang tetap dilestarikan dengan baik sebagai bagian dari identitas
lembaga tersebut, sekaligus sebagai salah satu bangunan landmark kota Bandung.
Bangunan
cagar budaya milik perkumpulan Bumi Sangkuriang di Jl. Kiputih No. 12 sejak
awal memang didirikan untuk mengakomodasi pemindahan kegiatan Societeit
Concordia (cikal bakal perkumpulan Bumi Sangkuriang) dari bangunan semula di
pusat kota Bandung (sekarang dikenal sebagai Gedung Merdeka), yang diambil alih
pemerintah Indonesia untuk kegiatan Konferensi Asia Afrika.
Pengembangan
fisik kompleks Bumi Sangkuriang, bahkan sampai ke Jl. Gunung Batu, tetap
menerapkan prinsip pelestarian cagar budaya, yang memperkuat jati dirinya
sebagai lembaga yang telah memiliki sejarah lebih dari satu abad.
Bangunan
Klinik Pratama Advent di Jl. Tamansari No. 23 – meskipun merupakan hasil
adaptasi fungsi dari sebuah rumah tinggal peninggalan Belanda menjadi sebuah
rumah sakit yang telah terjadi di tahun 1950-an – tetap dilestarikan dengan
baik, untuk dapat menjadi bangunan yang menceritakan sejarah berdirinya Rumah
Sakit Advent, yang pada saat ini telah menjadi salah satu rumah sakit utama di
kota Bandung.
Di
sisi lain, pemilik dan pengelola rumah tinggal Jl. Ir. H. Juanda No. 113 dapat
digolongkan ke dalam pihak yang tetap memiliki kesadaran dan komitmen yang
tinggi pada pelestarian cagar budaya meskipun tidak memiliki keterkaitan
sejarah personal ataupun kelembagaan secara langsung pada bangunan cagar budaya
yang dikelolanya.
Pada
akhirnya, melalui ketujuh penerima Anugerah Cagar Budaya Kota Bandung 2022,
kita bisa bersama-sama menyaksikan contoh-contoh pelestarian yang baik dari
ketiga aspek pelestarian, yaitu pelindungan, pemanfaatan dan pengembangan.
Aspek
pelindungan pada kesempatan ini dititikberatkan pada upaya perawatan bangunan
cagar budaya yang dilakukan dengan baik (rapi, bersih) dan dapat mempertahankan
keaslian karakter cagar budayanya, dengan variasi karakteristik pengelolaan
dengan keterbatasannya masing-masing.
Aspek
pelindungan dibagi dua menjadi: 1) pelindungan pada bangunan rumah tinggal yang
dikelola perorangan, seperti yang dicontohkan pada rumah tinggal Jl. Kyai Luhur
No. 6 dan rumah tinggal Jl. Saritem No. 85, serta 2) pelindungan pada bangunan
umum yang dikelola oleh institusi, seperti dicontohkan pada bangunan Bala
Keselamatan Jl. Jawa No. 20.
Aspek
pemanfaatan pada kesempatan ini dititikberatkan pada fenomena adaptasi fungsi
bangunan rumah tinggal, yang dibagi menjadi dua kategori: 1) pemanfaatan
bangunan rumah tinggal yang diubah menjadi fungsi komersial, seperti rumah
tinggal Jl. Ir. H. Juanda No. 113 (Mont Clar) dan bangunan rumah tinggal Jl.
Buton No. 11 (Keuken van Elsje), serta 2) pemanfaatan bangunan rumah tinggal
yang diubah menjadi fungsi pelayanan sosial, seperti rumah tinggal Jl.
Tamansari No. 23 (Klinik Pratama Advent).
Aspek
pengembangan pada kesempatan ini dititikberatkan pada pengembangan bangunan
cagar budaya yang secara berkelanjutan dalam waktu yang panjang dapat
menyeimbangkan dinamika kebutuhan dengan upaya pelestarian budaya, seperti yang
dicontohkan pada kompleks Bumi Sangkuriang.
Wali kota Bandung Yana Mulyana memberikan Penghargaan Anugrah Cagar Budaya Kota Bandung 2022 |
Oleh
karena itu, penting untuk selalu memelihara kecintaan kita kepada Kota Bandung
dengan segala nilai warisan budaya yang terkandung di dalamnya, serta
meningkatkan keterampilan, pengetahuan dan komitmen kita bersama dalam
melestarikannya.
Penerima
Anugerah Cagar Budaya Kota Bandung 2022
A. Kategori Pelindungan I (rumah tinggal)
1.
Rumah
keluarga Raisis Arifin Panigoro, Jl.
Kyai Luhur No. 6 Bandung
2.
Rumah
tinggal Pusparita Tedja, Jl. Saritem No. 85 Bandung
B. Kategori Pelindungan II (bangunan umum)
1.
Bala
Keselamatan, Jl. Jawa No. 20, Bandung
C. Kategori
Pemanfaatan I (adaptasi fungsi rumah tinggal menjadi fungsi komersial)
1.
Mont
Clar, Jl. Ir. H. Juanda No. 113 Bandung
2.
Keuken
van Elsje, Jl. Buton No. 11 Bandung
D. Kategori
Pemanfaatan II (adaptasi fungsi rumah tinggal menjadi fungsi sosial)
1.
Klinik
Pratama Advent, Jl. Tamansari No. 40
Bandung
E. Kategori Pengembangan
1.
Bumi
Sangkuriang dan Hotel Concordia, Jl. Kiputih No. 12 Bandung (*/red).