Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi dan Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Suartini memperlihatkan PKS yang telah ditandatangani bersama |
Penandatanganan Perjanjian Kerja
Sama (PKS) pemanfaatan program DPLK antara bank
bjb dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat berlangsung pada Selasa 2
Agustus 2022 di Aula Lantai 3 kantor pusat bank
bjb, Jalan Naripan Nomor 12, Kota Bandung.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi dan Direktur Konsumer dan
Ritel bank bjb Suartini beserta
jajaran.
Dalam acara tersebut dihadiri juga
perwakilan dari Kantor Cabang Dinas (KCD) yang menyaksikan langsung
penandatangan, serta selanjutnya dilakukan ramah tamah dan sharing terkait
penguatan kerjasama yang selama ini sudah terjalin dengan baik.
Dalam sambutannya, Suartini
mengatakan bank bjb sebagai mitra
strategis Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan
Provinsi Jawa Barat senantiasa mendukung seluruh program pemerintah melalui
kolaborasi dan inovasi.
"Kolaborasi bank bjb dengan Dinas Pendidikan
Provinsi Jawa Barat bertujuan untuk mensejahterakan para pegawai pemerintah
khususnya PPPK," ujar Suartini.
PPPK adalah WNI yang memenuhi syarat
tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu
tertentu dalam rangka melaksanakan tugas jabatan pemerintahan.
"Program DPLK bank bjb diharapkan dapat meningkatkan
kesejahteraan dan mewujudkan keinginan para PPPK saat pensiun nanti melalui
perencanaan pensiun sejak dini, dengan keikutsertaan PPPK di program DPLK,
menghilangkan perbedaan antara ASN dengan PPPK,” kata Suartini.
Selain DPLK, bank bjb juga memiliki fasilitas lain untuk calon debitur/debitur
berpenghasilan tetap yang akan memasuki masa pensiun melalui bjb Kredit Pra
Purna Bhakti (KPPB) yakni kredit dengan jangka waktu dapat melintasi usia
pensiun. bank bjb juga memfasilitasi PPPK dengan pembukaan rekening untuk
pembayaran gaji melalui produk tabungan bjb Tandamata.
bank
bjb juga
menyediakan fasilitas kredit bagi calon debitur/debitur yang telah menyandang
status pensiun melalui bjb Kredit Purna Bhakti (KPB).
"bank bjb mengajak nasabah untuk menyiapkan masa depan sebelum masa
pensiun, serta tetap produktif dan berkarya di masa pensiun,
Lebih lanjut, Suartini menyampaikan
“Kami juga menghaturkan rasa terima kasih kepada Dinas Pendidikan yang terus
memberikan kepercayaan kepada bank bjb,
serta kepada para guru yang selama ini telah menjadi nasabah loyal bank bjb dengan terus menggunakan
berbagai fasilitas produk, jasa dan layanan perbankan secara optimal".
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Jawa Barat Dedi Supandi menambahkan “ini adalah jawaban dari aspirasi para
PPPK, perbedaan PPPK dengan PNS itu tidak punya pensiun, maka kita hadirkan
solusi dengan DPLK bank bjb untuk persiapan mereka menghadapi masa pensiun
nanti,” ujarnya.
Nantinya, lanjut Kadisdik, secara teknis,
sosialisasi program tersebut akan dilakukan oleh Kantor Cabang Dinas Pendidikan
(Kacadisdik). "teknisnya berada di tata usaha cabang dinas." tandasnya.
(*/sein).