Ketua DPRD dan Wali kota Bandung memperlihatkan Nota Kesepakatan KUA-PPAS T.A.2023 |
BANDUNG,Faktabandungraya.com,--
Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., memimpin
Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum
Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran
2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jumat (12/8/2022).
Dalam rapat paripurna tersebut,
hadir Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., Wali Kota Bandung
Yana Mulyana, serta Anggota DPRD Kota Bandung.
Pimpinan DPRD Kota Bandung bersama
Wali Kota Bandung menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2023.
Lebih jauh, dokumen KUA-PPAS yang ditandatangani oleh eksekutif dan legislatif
tersebut berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah.
Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung,
Edwin Senjaya mengatakan bahwa dokumen KUA-PPAS 2023 sebelumnya telah dilakukan
pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bandung dan Tim Anggaran Pemerintah
Daerah (TAPD) Kota Bandung.
“Nota Kesepakatan ini telah dibahas
oleh Legislatif yang diwakili oleh Badan Angggaran dan Eksekutif yakni Tim
Anggaran Pemerintah Daerah,” ujarnya, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung.
Nota Kesepakatan tersebut dibacakan
oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Agus Slamet Firdaus
yang juga berkedudukan sebagai Sekretaris TAPD Kota Bandung.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana
mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung
beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bersama-sama membahas
proses penyusunan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 dari awal hingga
ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Bandung.
“Terima kasih kepada DPRD kota
Bandung dan tim TAPD yang telah menyelesaikan satu tahapan dan ini tetap
berlanjut untuk menjadi APBD Tahun anggaran 2023,” tuturnya. (Rio/red).