Wali kota Bandung Yana Mulyana dalam rapat ealuasi SAKIP bersama Tim Kemenpan RB via Virtual |
"Kami telah membuat Rencana
Perubahan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk menyesuaikan dengan kondisi
pandemi," ujarnya.
Sejak dilantik sebagai wali kota
pada 18 April 2022, Yana telah bertekad untuk mempercepat proses pembangunan
infrastruktur. Semua itu untuk menunjang proses percepatan pemulihan ekonomi
dengan sisa masa jabatan hingga September 2023.
"Pada tahun 2020 laju
pertumbuhan ekonomi Kota Bandung minus 2,28. Pemkot Bandung beserta semua pihak
memberikan bantuan sosial juga kemudahan kesempatan untuk memulihkan keadaan
kesehatan dan juga ekonomi kepada masyarakat," tuturnya.
"Alhamdulilah tahun 2021 laju
pertumbuhan ekonomi di angka 3,76 dan signifikan juga terhadap kenaikan indeks
pembangunan manusia diangka 81,96. Ini menunjukan perbaikan hasil dari berbagai
program bantuan sosial dan kemudahan akses kesehatan serta pendidikan,"
beber Yana.
Di sisa masa jabatannya, Yana akan
menuntaskan pencapaian visi misi dan juga sedang memenuhi janji politik
terhadap masyarakat.
Terkait 10 indikator kinerja utama
dan 26 janji wali kota, Yana menyampaikan infrastruktur dengan sasaran kota
meningkatnya infrastruktur kota terpadu dan berkualitas.
"Indikatornya adalah indeks
liveable city aspek tata ruang, lingkungan hidup, infrastruktur. Sasaran ini
menjadi tanggung jawab kolaborasi dinas terkait," ujarnya.
Soal pemulihan ekonomi, lanjutnya
dengan sasaran kota meningkatnya pertumbuhan dan pemerataan perekonomian kota.
"Dalam dokumen perubahan
pembangunan rencana kerja pembangunan daerah tahun 2022, kami menetapkan tema
'Meningkatkan ketahanan kota, mempercepat pemulihan ekonomi, dan reformasi
sosial menuju Kota Bandung yang nyaman, sejahtera dan agamis,' dengan 8
prioritas," ujarnya.
Untuk tahun 2023, Pemkot Bandung
telah menetapkan tema “Memantapkan kualitas infrastruktur dan lingkungan dalam
mendukung erekonomian kota menuju kota Bandung yang ungggul, nyaman, sejahtera
dan agamis".
Untuk menjadi perhatian seluruh
perangkat daerah dalam upaya mencapai targer akuntabilitas kinerja, Yana
menetapkan IKP (Indikator Kinerja Program) antara lain:
1. Penjenjangan kinerja sampai
dengan level individu (Agustus 2022)
2. Pemaparan rencana strategi sampai
September 2023, dan rencana aksi untuk pencapaian IKU dsn janji walikota oleh
kepada perangkat daerah kepada wali kota (September 2022).
3. Penandatanganan perubahan
perjanjian kinerja tahun 2022 oleh kepala daerah dengan wali kota (September
2022).
4. Monitoring dan evaluasi bulan
pencapaian kinerja IKU dan janji walikota kepala OPD tiap bulan
5. Pemberian reward or punishment
atas capaian kinerja OPD setiap triwulan.
6. Penerapan inovasi dan aplikasi
untuk akuntabilitas kinerja sampai Desember 2022. (yan/red).