Wali kota Bandung Yana Mulyana saat peresmian Mal pelayanan Publik |
Meski terlihat sederhana, tapi momen
sakral ini masih tetap berlangsung dengan khidmat. Alunan musik yang tenang dan
ornamen bunga mawar pink menambah syahdu suasana pernikahan mereka.
"Karena ini momen langka, jadi
kami majukan jadwal pernikahan. Tadinya rencana bulan November, tapi dimajukan
jadi Agustus," ujar Iis Maryani, sang mempelai wanita.
Ia mengetahui informasi ini dari
suaminya yang bekerja di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar). Meski beberapa
fasilitas untuk resepsi belum disediakan MPP, tapi bagi Iis, ini sudah sangat
cukup untuknya.
"Pelayanan resepsi yang
diberikan MPP sejauh ini baru launching. Makanya, belum sekomplit yang
disampaikan saat awal. Sehingga saya memaklumi. Tapi, menurut saya segini sudah
sangat cukup," akunya.
Tak ada biaya yang dipatok dari
terselenggaranya resepsi pernikahan di MPP alias gratis. Mempelai pria, Budi S.
Parma berharap, ke depannya MPP akan memberikan fasilitas pelayanan resepsi
yang lebih lengkap.
"Tadi dapat info, ke depannya
ada dekorasi, fitting baju, rias, dan catering juga lengkap semua. Sehingga
bisa dipergunakan untuk masyarakat kurang mampu," jelas Budi.
Acara resepsi pernikahan di MPP
digelar dari pukul 08.00-12.00 WIB. Budi mengaku, hanya mengundang sekitar 100
orang dalam acara pernikahannya.
"Musik juga tidak terlalu
euforia karena ini kan lingkungan kerja ya sebenarnya. Jadi harus
disesuaikan," katanya.
Ia berharap, MPP Kota Bandung bisa
semakin berkembang dan berinovasi melalui studi banding ke MPP Jakarta yang
sudah lebih baik.
Sementara itu Penyuluh Agama KUA
Kota Bandung, RA. Kudus memaparkan, jika calon mempelai ingin menggunakan MPP
sebagai lokasi resepsi, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
"Bikin surat pengantar RT RW.
Lalu nanti dapat surat juga dari tingkat kelurahan. Untuk pendaftarannya harus
online," papar Kudus.
"Data-data yang harus diisi
seperti akta kelahiran, KTP, dan KK. Setelah itu baru dimasukkan datanya ke
MPP," imbuhnya.
Kemudian, tahap selanjutnya baru
dibuatkan penjadwalan. Pelaksana pernikahan perlu diatur agar tidak saling
bertumpuk satu sama lain.
"Pelaksanaan di sini dalam
sehari ada 3-4 orang yang konsultasi di KUA MPP. Disesuaikan dengan tenaga yg
ada. Kita juga mengundang Kepala KUA untuk menjadi penghulu," ungkapnya.
(din/red).
.