Anggota DPRD Jabar H. Sugianto Nangolah, SH, MH (Bendahara Fraksi Demokrat) |
Anggota DPRD Jabar H. Sugianto Nangolah, SH, MH dari Fraksi Partai
Demokrat mengatakan, semua janji-janji
politik saat kampaye telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) sebagai pijakan dalam membuat dan menjalankan program kerja
selama 5 tahun memimpin jabar ( 2018-2023).
RPJMD Jabar 2018-2023 telah mengalami perubahan karena
adanya Pandemi Covid-19, dan perubahan itu sudah kita (DPRD Jabar-red) setujui,
salah satunya yang paling mendasar yaitu dengan diturunkannya Indek Pembangunan
Manusia (IPM).
Semula IPM Jabar dalam RPJMD 2018-2023 (Awal) ditargetkan sebesar 73,74
hingga 74,35 pada tahun 2023. Namun
setelah dilakukan perubahan (RPJMD
Perubahan) target diturunkan menjadi 73,14- 73,56 point.
Penurunan target IPM ini, karena lebih diakibatkan menurunnya Indeks Daya Beli
dan Indeks Kesehatan masyarakat sebagai dampak dari pandemi COVID-19, ujar Sugianto
yang juga Wakil Ketua Komisi III DRD Jabar ini saat dimintai tanggapan jelang akhir jabatan Gubenur Jabar dan Pemilu 2024, Rabu (24/8/2022).
Dalam RPJMD Perubahan juga dilakukan
terhadap target Laju Pertumbuhan Ekonomi , dimana awalnya hingga tahun 2023 ditargetkan
sebesar 5,80 - 6,20 persen. Namun, dirubah menjadi 5,50-5,50 persen.
Penurunan target Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE)
dikarenakan mengalami perlambatan akibat pandemi COVID 19 yang memberlakukan kebijakan PSBB, sehingga menurunnya aktivitas
ekonomi masyarakat, ujarnya.
Selain adanya penurunan target IPM dan LPE, dalam RPJMD Perubahan juga ada
peningkatan target, yaitu Laju
Pertumbuhan Penduduk, Persentase Penduduk Miskin, dan Tingkat Pengangguran Terbuka.
Proyeksi Indikator Makro Provinsi
Jawa Barat tertuang dalam RPJMD Perubahan 2018-2023 dibawah kepemimpinan Ridwan
Kamil –Uu R Ulum, ujarnya.
Bila merujuk RPJMD Perubahan, dimana
IPM dan LPE sudah diturunkan, juga tidak dapat terpenuhi atau terealisasikan,
tentunya harus menjadi perhatian kita semua terutama masyarakat Jabar, ujarnya.
Tahun
Politik Jelang Pemilu 2024
Lebih lanjut Sugianto
mengatakan, tahun 2022 hingga 14
Februari 2024 merupakan tahun politik. Untuk itu, ia meminta kepada Gubernur
Jabar Ridwan Kamil, menjelang akhir massa jabatannya, hendaknya dapat bekerja
maksimal dalam merealisasikan janji-janji politik yang telah dituangkan dalam
RPJMD Perubahan.
Memasukan tahun politik dengan massa
jabatan Gubernur Jabar tingga sekitar 13 bulan lagi (hingga 5 September 2023),
tentunya sebagai Kepala Daerah berkewajiban untuk memenuhi dan merealisasikan janji
politik. Disisi lain, harus juga mempersipkan dan mensukseskan Pemilu 2024,
baik Pemilu Presiden, Legislatif dan Pilkada 2024, ujarnya.
Politisi Demokrat Jabar ini juga
mengatakan, berkaca dari Pemilu 2019, dimana telah terjadi musibah memakan
korban menimpa para penyelenggara Pemilu yakni Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
(KPPS) karena kecapek-an dalam menjalankan tugas yang cukup berat.
Pemilu 2024 nanti petugas
penyelenggara Pemilu akan semakin berat lagi karena pertama kali dilakukan Pemilu
serentak yaitu Pemilu Presiden dan
Legislatif ( DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/kota). Untuk itu, Pemerintah
daerah harus mendukung mempersiapkan kebutuhan Pemilu, bukan hanya anggaran tetapi juga Sarana Prasarana hingga SDM termasuk juga
Tenaga Medis. Hal ini penting agar
persitiwa Pemilu 2019 tidak terulang lagi di Jabar, himbaunya.
Jadi di usia Jabar ke 77 tahun ini, saya
merekomendasikan atau mengusulkan kepada KPU maupun Bawaslu, pemerintah daerah termasuk juga aparat Penegak Hukum , hendaknya
terus meningkatkan koordinasi dan
kolaborasi demi suksesnya Pemilu pada
tanggal 14 Februari 2024 mendatang, tandasnya. (adip/husein).