Anggota Komisi II DPRD Jabar H. Syamsul Bachri, SH, MH dari Fraksi PDIP |
“Semua janji-janji politik saat kampaye
telah dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) RPJMD Jabar sebagai regulasi dalam merencanakan dan menjalankan program kerja selama 5 tahun
memimpin Jabar hingga akhir masa jabatan”.
Hal ini dikatakan Syamsul Bachri saat
dimintai tanggapan jelang akhir jabatan Gubenur Jabar dan Pemilu 2024, Senin (27/03/2032).
Dikatakan, masih ada beberapa janji politik yang belum
terealisasikan, termasuk juga target capaian dalam beberapa indicator yang
telah digariskan dalam RPJMD Perubahan.
RPJMD Jabar 2018-2023 telah mengalami perubahan karena
adanya Pandemi Covid-19, dan perubahan itu sudah kita (DPRD Jabar-red) setujui,
salah satunya yang paling mendasar yaitu dengan diturunkannya Indek Pembangunan
Manusia (IPM).
Semula IPM Jabar dalam RPJMD 2018-2023 (Awal) ditargetkan sebesar 73,74
hingga 74,35 pada tahun 2023. Namun
setelah dilakukan perubahan (RPJMD
Perubahan) target diturunkan menjadi 73,14- 73,56 point.
Penurunan target IPM ini,
karena lebih diakibatkan menurunnya
Indeks Daya Beli dan Indeks Kesehatan masyarakat sebagai dampak dari pandemi
COVID-19, ujar Syamsul Bachri, anggota Komisi II DPRD Jabar ini.
Dalam RPJMD Perubahan juga dilakukan
terhadap target Laju Pertumbuhan Ekonomi , dimana awalnya hingga tahun 2023
ditargetkan sebesar 5,80 - 6,20
persen. Namun, dirubah menjadi 5,50-5,50
persen.
Penurunan target Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE)
dikarenakan mengalami perlambatan akibat pandemi COVID 19 yang
memberlakukan kebijakan PSBB, sehingga
menurunnya aktivitas ekonomi masyarakat, ujarnya.
Selain adanya penurunan target IPM dan LPE, dalam RPJMD Perubahan juga ada penurunan
target pada Nilai TukarPetani (NTP).
Dimana pada dokumen RPJMD Awal sebelum perubahan Nilai Tukar Petani (NTP) ditargetkan
pada tahun 2023 sebesar 122,38 poin.
Namun pada RPJMD Perubahan, pada
tahun 2023 NTP ditargetkan sebesar
104,57 poin.
Perubahan target NTP ini dengan
melibatkan Dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura prov.Jabar ; Dinas Kelautan
dan Perikanan Prov.Jabar ; Dinas Ketahanan Pangan Dan Peternakan Prov. Jabar ;
Dinas Perkebunan Prov.Jabar dan Bappeda Prov.Jabar.
Selain itu, penurunan target juga
dilakukan terhadap kontribusi pariwisata terhadap PDRB dimana semula ditargetkan hingga tahun 2023 sebesar
25 persen. Namun setelah perubahan diturunkan menjadi 23 persen.
Penyesuaian target sector pariwisata
ini melibatkan Disparbud Prov Jabar ;
Dinas Kehutanan Prov Jabar dan Bappeda Jabar.
Dalam RPJMD Perubahan juga ada
peningkatan target, yaitu Laju
Pertumbuhan Penduduk, Persentase Penduduk Miskin, dan Tingkat Pengangguran
Terbuka.
Proyeksi Indikator Makro Provinsi
Jawa Barat tertuang dalam RPJMD Perubahan 2018-2023 dibawah kepemimpinan Ridwan
Kamil –Uu R Ulum, ujarnya.
Bila merujuk RPJMD Perubahan, dimana
IPM dan LPE sudah diturunkan, juga tidak dapat terpenuhi atau terealisasikan,
tentunya harus menjadi perhatian kita semua terutama masyarakat Jabar, ujar politisi
senior PDIP Jabar ini.
“Kami selaku wakil rakyat, tentunya
mengharapkan, semua janji politik
Gubernur yang telah dituangkan dalam RPJMD dapat terealisasi hingga
akhir jabatan”, tandasnya. (Adip/ahw).