Pansus 3 DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja membahas Raperda tentang Pelayanan Pemakaman Umum, di Ruang Rapat Komisi C Gedung DPRD Kota Bandung
BANDUNG, -- Pansus 3 DPRD Kota
Bandung melaksanakan rapat kerja membahas Raperda tentang Pelayanan Pemakaman
Umum bersama Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi & Tata Ruang, Bagian Hukum
dan Tim Penyusun NA, di Ruang Rapat Komisi C Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu
(3/8/2022).
Rapat kerja dipimpin langsung oleh
Ketua Pansus 3, Agus Salim dan dihadiri juga oleh anggota pansus 3 lainnya, Dr.
H. Ir. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si., Drs. Riana, Ferry Cahyadi Rismafury,
S.H., Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M, dan Iman Lestariyono, S.Si.
Dalam rapat tersebut, Pansus 3
MEMINTA pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bandung untuk masyarakat
harus benar-benar prima. Dengan hadirnya Perda Pelayanan Pemakaman Umum nanti
dampaknya harus sangat terasa karena ini merupakan suatu kebutuhan setiap
manusia.
Ketua Pansus 3 Agus Salim
menyampaikan bahwa Raperda Pelayanan Pemakaman Umum khususnya di Kota Bandung
harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Bandung.
"Dari dorongan Raperda terkait
Pelayanan Pemakaman Umum ini dampaknya harus sangat terasa oleh masyarakat
khususnya di Kota Bandung, dengan didukung oleh Raperda ini tentunya harus juga
di-manage dengan baik agar semuanya berjalan dengan lancar dari mulai sarana
dan prasarananya sehingga Kota Bandung dapat terlihat lebih indah lagi,”
ujarnya.
Anggota Pansus 3 lainnya, Ferry
Cahyadi Rismafury, menuturkan bahwa Raperda ini harus dirancang dan
diaplikasikan sesuai dengan judulnya tentang Pelayanan Pemakaman Umum yang
tujuannya untuk memberikan pelayanan kebutuhan masyarakat Kota Bandung.
"Pemerintah Kota Bandung harus
dapat hadir dalam kebutuhan masyarakat Kota Bandung salah satunya tempat
pemakaman. Raperda ini mengarah pada kualitas pelayanan dan tentunya ini
menjadi tugas Pemerintah Kota Bandung untuk memenuhi kebutuhan tersebut, jadi
Raperda ini harus sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan hal ini pun
berbanding lurus dengan retribusi yang dampaknya harus langsung dirasakan
seperti pelayanan yang berikan oleh Pemerintah Kota Bandung, jadi dalam hal
manajemennya harus jelas baik dan betul-betul diaplikasikan,” katanya. (Jaja/red).