Ketua Satgasus PKL Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, pedagang di kawasan Monumen Perjuangan (Monju) akan ditataagar lalin tetap lancar |
Sekretaris Daerah Kota Bandung
sekaligus Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgasus) PKL Kota Bandung, Ema Sumarna
mengatakan, pedagang nonformal di kawasan tersebut perlu segera ditata demi
terciptanya ketertiban dan keindahan kota.
"Mereka bukan PKL, dari sisi
jumlah tidak terkendali. Saat ini bahkan area taman juga sudah dirambah PKL.
Ini perlu untuk kita tata dan tertibkan kembali," ujar Ema saat memantau
PKL di Monumen Perjuangan, Cilaki, Citanduy dan Ciliwung, Minggu 28 Agustus
2022.
Ema pun langsung memerintahkan Dinas
Cipta Karya Bina Kontruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar) Kota Bandung untuk
membuat desain penataan PKL Monju serta Badan Perencanaan, Penelitian, dan
Pengembangan (Bappelitbang) untuk segera mendata PKL di kawasan Monju.
"Segera update datanya dan
siapkan desain penataannya. Di dalam taman tidak boleh ada PKL. Cipta Bintar
dan Kewilayahan membuat desain penataan. Data ulang seluruh PKL yang ada,"
ujarnya.
Selain kawasan Monju, Ema juga
meninjau kawasan jalan Cilaki. Ia menyoroti hadirnya banyak parkir liar di
kawasan tersebut termasuk di jalan Majapahit.
Selain itu, kawasan Cilaki juga
masuk dalam zona merah PKL, sehingga PKL disana, kata Ema harus segera
ditertibkan.
"Cilaki atas itu zona merah,
sekarang malah sampai pertigaan Dipenogoro, itu tidak boleh ada PKL. Termasuk
di jalan Diponegoro, Cisangkuy, Cilaki parkir liar merebak," katanya.
Ketua Satgasus PKL Kota Bandung, Ema Sumarna melintasi dan melihat para PKL di Monju |
"Kalau misalkan diaturan tidak
boleh ada parkir di area sepanjang jalan yang tidak ada markanya. Saya mintakan
gelar pasukan tiap Minggu. Itu area yang tidak boleh di pungut parkir,"
imbuhnya.
Ia juga meminta seluruh jajarannya untuk menertibkan parkir liar disepanjang Jalan Majapahit.
"Pindahkan parkir jalan
Majapahit, ke area monju. Tidak boleh ada parkir jalan Gasibu, Majapahit,
Sentot, alibasa. Caranya silahkan. Saya minta jalan Majapahit tidak boleh ada
parkir," kata Ema.
Ema meminta seluruh jajaran
Satgassus PKL untuk konsisten dalam melaksanakan amanat Perda Nomor 4 Tahun
Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima.
"Kalau semua konsisten dan
punya komitmen terhadap pelaksaan perda nomor 4 tahun 2011, saya kira kita akan
melihat Kota Bandung yang lebih tertib dan indah," tegasnya. (rob/red).